Pangkalpinang (ANTARA) - Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) bersama Badan Kerja sama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencanangkan Gerakkan Bebas kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), guna menekan kasus KDRT.
"Kegiatan ini agar kaum perempuan untuk berani melapor dan peka terhadap tindakan KDRT di lingkungannya," kata Penjabat Ketua TP PKK Provinsi Kepulauan Babel Sri Utami Soedarsono di Pangkalpinang, Kamis.
Ia mengatakan kegiatan pencanangan Gerakkan Bebas KDRT di Provinsi Kepulauan Babel bertemakan "Perempuan Bangka Belitung Melawan KDRT" merupakan salah satu sinergitas PKK dengan organisasi BKOW di antaranya Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD), UPTD PPA Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Catatan Sipil dan Keluarga Berencana (DP3ACSKB) dan Polda Kepulauan Babel dalam mencegah dan menekan kasus KDRT.
"Saat ini, pencanangan Gerakkan Bebas KDRT ini masih tahap sosialisasi dan diharapkan dapat menambah wawasan para ibu-ibu dalam melawan KDRT ini," tuturnya.
Menurut dia selama ini banyak perempuan yang tidak berani untuk melapor, karena beberapa faktor seperti, takut akan perceraian, masalah finansial, aib keluarga, dan lainnya.
"Saya berharap melalui kegiatan ini para perempuan mau belajar, mendukung dan melawan KDRT, terutama yang terjadi pada perempuan yang mengalami KDRT di daerah ini," ujarnya.
Ketua IAD Wilayah Babel Henny Daru Tri Sadono menyebutkan gerakan dibentuk karena tingginya perhatian Pj Ketua TP PKK Sri Utami terhadap kekerasan pada perempuan.
"Ibu Pj TP PKK ini luar biasa peduli nya dengan perempuan, saat acara jalan sehat HUT Babel minggu kemarin, dari start sampai finish bahas permasalahan ini terus, hingga akhirnya di adakanlah gerakan ini," imbuhnya.
Berita Terkait
Kuasa hukum Isma Safitri minta APH bersikap adil lanjutkan perkara hingga tuntas
2 Oktober 2024 16:27
Natalie Yuri Kemal ajak perempuan bersuara
2 Oktober 2024 15:12
Hari Kesaktian Pancasila hingga kasus KDRT anggota DPRD
2 Oktober 2024 05:30
Polresta Pangkalpinang resmi tetapkan anggota DPRD Babel jadi tersangka KDRT
1 Oktober 2024 23:10
Polisi usut dugaan presenter lakukan KDRT kepada istrinya di Jaksel
19 Agustus 2024 21:57
Ini motif KDRT suami kepada selebgram Intan Nabila
14 Agustus 2024 12:59