Pangkalpinang (ANTARA) - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berhasil menyelesaikan pemutakhiran Pendataan Keluarga Tahun 2022 (PK-22) yang berakhir hari ini 30 November 2022, dengan posisi teratas yakni 101,38 persen atau 293.990 KK dari target 289.975 KK.
"Hasil Progres nasional Pemutakhiran PK-22, Babel berada pada posisi paling atas, dimana seluruhnya dilakukan dengan metode smartphone, salah satu kunci keberhasilan dalam mencapai target," kata Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Fazar Supriadi, di Pangkalpinang, Rabu.
Fazar mengatakan, saat ini Babel sedang melakukan proses approval di portal pemutakhiran PK-22 guna mempersiapkan proses pembayaran kepada kader pendata, supervisor, manager data dan manager pengelolaan.
"Itu hal yang sudah dinanti-nanti para SDM Managemen Data PK karena telah bekerja keras mencapai target sesuai waktu pendataan yang diberikan," ujarnya.
Ada 4 Kabupaten dengan pencapaian diatas 100 persen atau melebihi target yaitu Kabupaten Belitung Timur 111,67 persen, Bangka Selatan 108,86 persen, Belitung 108,38 persen dan Bangka 103,96 persen.
Sementara tiga Kabupaten di bawahnya adalah Kabupaten Bangka Barat 97,19 persen, Bangka Tengah 95,06 persen dan sedangkan Kota Pangkalpinang berada diposisi paling bawah dengan persentase 90,40 persen.
"Setelah berakhir PK ini kita berusaha memproses pengajuan anggaran honor pendata. Sampai hari ini kecamatan yang siap dibayar ada 16 kecamatan dari totalnya 36 kecamatan. Kita targetkan sebelum tanggal 10 Desember sudah terbayar semua karena waktunya terbatas," ujarnya.
Pemutakhiran PK-21 tahun 2022 di Bangka Belitung melibatkan tenaga lapangan sebanyak 1.422 kader pendata. Tugas kader pendata adalah melakukan pemutakhiran data keluarga pada KK eksis atau yang sudah didata di PK21 dan melakukan pendataan data keluarga baru yang belum di data pada PK21 sesuai dengan lokus wilayah sasaran Pemutakhiran PK-22 di 7 Kabupaten/Kota, 36 Kecamatan, dan 236 Desa/Kelurahan di Kepulauan Babel.
"Hasil Pemutakhiran PK-22 tersebut digunakan untuk mengukur capaian Program Pembangunan Keluarga Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) serta sasaran percepatan penurunan prevalensi stunting dan penghapusan kemiskinan ekstrem," tutupnya.
