Jakarta (ANTARA) - Rapat internal Komisi I DPR RI pada Jumat sore menyetujui Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI, setelah yang bersangkutan menjalani rangkaian uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI.
"Setelah mempertimbangkan pandangan fraksi dan anggota, maka Komisi I DPR RI memberikan persetujuan pengangkatan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI," kata Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Dia menjelaskan seluruh fraksi menyatakan setuju pengangkatan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI, sehingga dalam rapat internal Komisi I DPR tidak dilakukan pemungutan suara atau "voting".
Baca juga: Laksamana Yudo paparkan visi wujudkan "TNI sebagai patriot NKRI"
Menurut dia, persetujuan tersebut dilakukan setelah Komisi I DPR melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Laksamana Yudo yang berlangsung selama tiga jam.
"Saat sesi pendalaman, beliau (Laksamana Yudo) menjawab pertanyaan dari sembilan fraksi. Lalu kami melakukan rapat internal Komisi I DPR," ujarnya.
Dia mengatakan dalam Rapat Internal Komisi I DPR juga menyetujui pemberhentian Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI. Selain itu menurut dia, Komisi I DPR juga mengapresiasi atas dedikasi Jenderal Andika karena telah memajukan institusi TNI.