Untuk memudahkan pelayanan pajak kepada masyarakat Belinyu, KPP membuka Pos Pelayanan Pajak secara permanen di Kecamatan Belinyu
Pangkalpinang (Antara Babel) - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) membuka pos pelayanan pajak di kawasan pinggiran, tepatnya di Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka.

"Untuk memudahkan pelayanan pajak kepada masyarakat Belinyu, KPP membuka Pos Pelayanan Pajak secara permanen di Kecamatan Belinyu," kata Kepala KPP Pratama Bangka, Ramdanu Martis di Pangkalpinang, Rabu.

Ia menambahkan, pembukaan kantor di kawasan pinggiran ini juga untuk memberikan pelayanan maksimal kepada warga di wilayah Belinyu.

"Selama ini jarak Belinyu dengan pusat kota, Kabupaten Bangka relatif jauh, sehingga menjadi kendala pembayaran pajak masyarakat," katanya.

Pos didirikan mulai 20 Januari 2016 dan wajib pajak di sekitar Belinyu sudah bisa melakukan kewajiban pendaftaran, pelaporan ataupun konsultasi perpajakan di Pos Pajak.

"Kondisi perekonomian di Kecamatan Belinyu sedang tumbuh pesat dengan didukung sektor pertambangan dan perkebunan serta dekatnya daerah dengan obyek pariwisata sehingga perekonomian masyarakat berkembang dinamis," katanya.

Ia berharap dengan adanya pos di Belinyu akan menambahkan pendampatan di KPP Pratama sehingga pembangunan wilayah lebih maju dan sejahtera.

"Selain di Belinyu, KPP Pratama juga akan membukan pos pelayanan pajak di daerah terpencil lainnya untuk memudahkan masyarakat dalam membayar kewajibanya sebagai warga negara yang baik," jelasnya.


Pewarta: Septi Artiana
Editor : Mulki

COPYRIGHT © ANTARA 2026