• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Kamis, 25 Desember 2025
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Gus Yahya hadiri silaturahim di Lirboyo, penuhi undangan kiai sepuh

      Gus Yahya hadiri silaturahim di Lirboyo, penuhi undangan kiai sepuh

      Kamis, 25 Desember 2025 11:17

      Presiden Prabowo: Selamat Natal dan Tahun Baru 2026

      Presiden Prabowo: Selamat Natal dan Tahun Baru 2026

      Kamis, 25 Desember 2025 11:14

      LKBN ANTARA salurkan kebutuhan dasar untuk korban banjir Aceh Tamiang

      LKBN ANTARA salurkan kebutuhan dasar untuk korban banjir Aceh Tamiang

      Rabu, 24 Desember 2025 23:04

      Mendagri imbau momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 tidak dirayakan secara berlebihan

      Mendagri imbau momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 tidak dirayakan secara berlebihan

      Rabu, 24 Desember 2025 22:14

      Menag ajak umat Kristiani rawat kasih dan iman dari keluarga

      Menag ajak umat Kristiani rawat kasih dan iman dari keluarga

      Rabu, 24 Desember 2025 21:49

  • Mancanegara
      Kardinal Pizzaballa: Pesan harapan bergema dari Gaza di Hari Natal

      Kardinal Pizzaballa: Pesan harapan bergema dari Gaza di Hari Natal

      Kamis, 25 Desember 2025 11:29

      Zohran Mamdani janji lawan Islamofobia di New York jelang menjabat

      Zohran Mamdani janji lawan Islamofobia di New York jelang menjabat

      Rabu, 24 Desember 2025 23:10

      Belgia ajukan intervensi kasus genosida Israel di ICJ

      Belgia ajukan intervensi kasus genosida Israel di ICJ

      Rabu, 24 Desember 2025 10:32

      Indonesia resmi diajukan sebagai calon Presiden Dewan HAM PBB

      Indonesia resmi diajukan sebagai calon Presiden Dewan HAM PBB

      Rabu, 24 Desember 2025 10:08

      Iran alami krisis air

      Iran alami krisis air

      Rabu, 24 Desember 2025 8:56

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        UBB dorong peran masyarakat lindungi Arwana Kelesak di Bangka Barat

        UBB dorong peran masyarakat lindungi Arwana Kelesak di Bangka Barat

        Jumat, 19 Desember 2025 18:34

        PT Timah terapkan pemulihan lingkungan berkelanjutan lingkar tambang

        PT Timah terapkan pemulihan lingkungan berkelanjutan lingkar tambang

        Rabu, 17 Desember 2025 14:53

        PT Timah tanam 5.000 mangrove di Pantai Kobel mitigasi bencana

        PT Timah tanam 5.000 mangrove di Pantai Kobel mitigasi bencana

        Jumat, 12 Desember 2025 20:31

        YKAN - Pemprov Babel siapkan tujuh aksi pulihkan mangrove

        YKAN - Pemprov Babel siapkan tujuh aksi pulihkan mangrove

        Selasa, 9 Desember 2025 9:58

        Pemprov Babel-YKAN selaraskan rencana pemulihan ekosistem mangrove

        Pemprov Babel-YKAN selaraskan rencana pemulihan ekosistem mangrove

        Senin, 8 Desember 2025 21:39

    • Olahraga
        PT Timah dukung

        PT Timah dukung "PM Swimming Competition" 2025 cetak atlet renang Babel

        Rabu, 24 Desember 2025 18:51

        Rizki dan Rahmat akan tampil di kelas yang berbeda di Olimpiade 2028

        Rizki dan Rahmat akan tampil di kelas yang berbeda di Olimpiade 2028

        Rabu, 24 Desember 2025 16:53

        Klub-klub besar tertarik, Antoine Semenyo diharapkan tetap di Bournemouth

        Klub-klub besar tertarik, Antoine Semenyo diharapkan tetap di Bournemouth

        Rabu, 24 Desember 2025 14:45

        Franck Kessie: Pantai Gading siap pertahankan gelar Piala Afrika

        Franck Kessie: Pantai Gading siap pertahankan gelar Piala Afrika

        Rabu, 24 Desember 2025 13:43

        Mikel Arteta memuji mental Arsenal usai menang adu penalti atas Palace

        Mikel Arteta memuji mental Arsenal usai menang adu penalti atas Palace

        Rabu, 24 Desember 2025 13:33

    • Gaya Hidup
        Selebritas yang merayakan Natal di luar negeri

        Selebritas yang merayakan Natal di luar negeri

        Rabu, 24 Desember 2025 14:17

        "Comic 8 Revolution" sajikan parodi klenik yang guncang kekuasaan

        Selasa, 23 Desember 2025 20:05

        Honda Babel resmi luncurkan All New Honda Vario 125 di Pangkalpinang

        Honda Babel resmi luncurkan All New Honda Vario 125 di Pangkalpinang

        Selasa, 23 Desember 2025 10:34

        Psikolog: libur sekolah momen edukatif orang tua ajarkan kemandirian

        Psikolog: libur sekolah momen edukatif orang tua ajarkan kemandirian

        Senin, 22 Desember 2025 9:47

        Tiga amal jariyah yang tak terputus, lengkap dengan dalil hadis

        Tiga amal jariyah yang tak terputus, lengkap dengan dalil hadis

        Minggu, 21 Desember 2025 22:39

    • Opini
        Tambang, kuasa tafsir dan ketegangan elite NU

        Tambang, kuasa tafsir dan ketegangan elite NU

        Rabu, 24 Desember 2025 10:38

        Mengelola manusia dengan rasa

        Mengelola manusia dengan rasa

        Rabu, 24 Desember 2025 9:20

        Menjaga upah, menjaga martabat

        Menjaga upah, menjaga martabat

        Rabu, 24 Desember 2025 9:00

        Ibu di tengah zaman baru

        Ibu di tengah zaman baru

        Senin, 22 Desember 2025 12:50

        Ketika darat dan laut bertaut

        Ketika darat dan laut bertaut

        Senin, 22 Desember 2025 9:43

    • English News
        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Kamis, 11 Desember 2025 10:42

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        Rabu, 19 November 2025 21:31

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        Rabu, 19 November 2025 9:56

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Senin, 10 November 2025 14:27

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Jumat, 17 Oktober 2025 14:24

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Evakuasi remaja tenggelam di Muara Sungai Kurau

          Evakuasi remaja tenggelam di Muara Sungai Kurau

          Rabu, 24 Desember 2025 11:33

          Latihan penanganan kecelakaan pesawat di Pangkalpinang

          Latihan penanganan kecelakaan pesawat di Pangkalpinang

          Selasa, 9 Desember 2025 18:25

          Tumpukan batang kayu dan lumpur hambat akses ke Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang

          Tumpukan batang kayu dan lumpur hambat akses ke Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang

          Sabtu, 6 Desember 2025 11:16

          Kekompakan Gubernur dan Wagub Babel Senam Bedincak

          Kekompakan Gubernur dan Wagub Babel Senam Bedincak

          Jumat, 21 November 2025 17:03

          Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bangka

          Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bangka

          Rabu, 5 November 2025 11:09

      • Video
        • UMKM Bangka Belitung terima bantuan alat produksi senilai Rp561 juta

          UMKM Bangka Belitung terima bantuan alat produksi senilai Rp561 juta

          Rabu, 24 Desember 2025 15:24

          Bandara Depati Amir layani ribuan penumpang pada puncak mudik nataru

          Bandara Depati Amir layani ribuan penumpang pada puncak mudik nataru

          Selasa, 23 Desember 2025 20:46

          Donor darah dan pembagian sembako meriahkan HKSN di Pangkalpinang

          Donor darah dan pembagian sembako meriahkan HKSN di Pangkalpinang

          Selasa, 23 Desember 2025 8:21

          Cek Kesehatan Gratis warnai peringatan hari ibu di Babel

          Cek Kesehatan Gratis warnai peringatan hari ibu di Babel

          Jumat, 19 Desember 2025 18:19

          Pangkalpinang musnahkan 1,4 juta rokok ilegal dan 31,3 liter MMEA

          Pangkalpinang musnahkan 1,4 juta rokok ilegal dan 31,3 liter MMEA

          Kamis, 18 Desember 2025 17:36

      Jero Wacik Dituntut 9 Tahun Penjara

      Kamis, 21 Januari 2016 21:57 WIB

      Jero Wacik Dituntut 9 Tahun Penjara

      Jakarta (Antara Babel) - Mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik dituntut 9 tahun penjara ditambah denda Rp350 juta subsider 4 bulan kurungan dan uang pengganti Rp18,79 miliar karena menyalahgunakan Dana Operasional Menteri (DOM) dan menerima gratifikasi.

      Ketua Tim Jaksa Penutut Umum KPK Dody Sukmono dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu, menuntut supaya majelis hakim memutuskan: pertama, menyatakan terdakwa Jero Wacik yang juga mantan Menteri ESDM telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan kesatu alternatif kedua berdasarkan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20/2001 jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP; dakwaan kedua, lanjut dia, alternatif pertama Pasal 12 Huruf e jo Pasal 18 UU No. 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20/2001; dakwaan ketiga, Pasal 11 UU No. 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20/2001.

      Kedua, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Jero Wacik selama 9 tahun dikurangi selama dalam tahanan ditambah denda Rp350 juta subsider 4 bulan kurungan.

      Selain itu, Jero juga wajib untuk membayarkan kerugian negara sebesar Rp18,79 miliar sebagai nominal yang sudah dinikmati oleh Jero Wacik dan keluarga.

      "Menjatuhkan pidana tambahan sebesar Rp18,79 miliar dengan ketentuan bila tidak dibayar paling lambat 1 bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, harta benda terdakwa akan dilelang. Dalam hal harta benda terdakwa tidak mencukupi, akan dipidana selama 4 tahun," tambah jaksa Dody.

      Jumlah Rp18,79 tersebut diperoleh dari total DOM 2004--2011 saat Jero menjabat sebagai Menbudpar yang dinikmati Jero dengan keluarga, yaitu Rp8,48 miliar, DOM selama Jero menjadi Menteri ESDM periode 2011--2014, yaitu Rp10,3 miliar.

      "Uang Rp18,79 miliar dikurangi dengan uang yang disita Rp1,092 miliar sehingga jumlah uang yang diganti adalah Rp17,69 miliar," ungkap jaksa Dody.

      Dalam dakwaan pertama, jaksa memerinci DOM yang dinikmati oleh Jero Wacik dan keluarga, yaitu pada 2008 dicairkan Rp2,113 miliar dan dipergunakan untuk keperluan Jero dan keluarga sebesar Rp583,8 juta. Pada tahun 2009, dari pencairan Rp1,387 miliar dipergunakan untuk kepentingan pribadi sebesar Rp169,2 juta; pada DOM 2010 dari pencairan Rp1,956 miliar digunakan untuk kepentingan keluarga sebanyak Rp252,7 juta, dan pada DOM 2011 dari pencairan Rp1,88 miliar dipergunakan untuk keluarga sejumlah Rp65,32 juta. Dengan demikian, memperkaya diri Jero sebesar Rp7,33 miliar dan keluarganya mencapai Rp1,071 miliar.

      "Terdakwa juga meminta Luh Ayu agar memperhatikan keperluan keluarga terdakwa sehingga Luh Ayu menggunakan sebagian uang DOM yang dikelola selama periode 2008--2011 untuk membayar biaya keperluan keluarga terdakwa, seperti pijat refleksi, potong rambut dan salon, transportasi panggil petugas medis dan laboratorium, transportasi dan pembelian makanan untuk keluarga terdakwa di kantor, transportasi untuk mengambil makanan diet terdakwa, makan malam untuk staf dan ajudan yang lembur, transprotasi mengantar berkas ke kediaman terdakwa yang ketinggalan, pembayaran kartu kredit ANZ atas nama terdakwa, membeli peralatan persembayangan/sesaji, dan keperluan keluarga menteri lainnya," kata jaksa.

      Padahal, penggunaan DOM menurut jaksa tidak boleh dipergunakan secara sembarangan dan menggunakan bukti fiktif.

      "Penggunaan DOM tidak dilengkapi bukti-bukti pendukung, padahal DOM tidak boleh dipergunakan seenaknya dan menggunakan bukti-bukti yang tidak benar, hanya formalitas, seperti bukti-bukti perjalnan dinas dan pembelian bunga. Penggunaan UU harus berdasarkan UU dan dapat dipertanggungjawabkan secara formil dan materil. Perbuatan itu dilakukan untuk mengguntungkan pejabat yang bersangkutan dan keluarga secara tidak legal dan tidak dapat dipertanggungjwabakan dan mengakibatkan kerugian negara adalah perbuatan tindak pidana korupsi sehingga unsur menguntungkan diri sendiri dan orang lain terpenuhi," tambah jaksa Wayan.

      Dalam dakwaan kedua, jaksa menilai Jero Wacik meminta anak buahnya di Kementerian ESDM Waryono Karno, Didi Dwi Sutrisnohadi, Arief Indarto, dan Rida Mulyana untuk meningkatkan besaran DOM Jero di Kementerian ESDM dari hanya Rp120 juta per bulan menjadi sama dengan Kemenbudpar, yaitu Rp300 juta per bulan.

      Permintaan uang itu dilakukan sepanjang 3 November 2011--20 April 2012 dengan total Rp760 juta; Rp2 miliar; Rp2,6 miliar; permintaan pembayaran biaya acara-acara sejumlah Rp1,911 miliar; biaya pencitraan Jero Wacik di media cetak Indopos Rp2,5 miliar; dan permintaan uang untuk Staf Presiden Bidang Komunikasi Politik Daniel Sparringa sebesar Rp610 juta.

      Dakwaan ketiga, Jero dinilai terbukti menerima Rp349 juta dari komisaris utama grup perusahaan PT Trinergi Mandiri Internasional yang juga Wakil Ketua Umum Bidang Energi dan Pertambangan Kamar Dagang dan Industri Indonesia Herman Afif Kusumo untuk membayari perayaan ulang tahunnya pada tanggal 24 April 2012 di Hotel Dharmawangsa.

      Atas tuntutan tersebut, Jero menyatakan keberatan.

      "Saya keberatan karena prinsipnya tuntutan sama dengan dakwaan. Saksi Pak Wapres juga tidak dipertimbangkan, nanti saya akan ajukan pledoi, saya percayakan kepada majelis hakim, mereka masih punya hati nurani," kata Jero Wacik.

      Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembacaan nota pembelaan (pledoi).

      Pewarta: Desca Lidya Natalia
      Editor : Mulki
      COPYRIGHT © ANTARA 2025

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      Presiden Prabowo ajak masyarakat junjung nilai 'mikul dhuwur mendhem jero'

      Presiden Prabowo ajak masyarakat junjung nilai 'mikul dhuwur mendhem jero'

      6 November 2025 20:41

      KPK setor Rp5,3 miliar ke kas negara dari terpidana mantan menteri ESDM Jero Wacik

      KPK setor Rp5,3 miliar ke kas negara dari terpidana mantan menteri ESDM Jero Wacik

      7 Juli 2022 14:57

      Wapres JK berharap hukuman Jero Wacik diperingan

      Wapres JK berharap hukuman Jero Wacik diperingan

      13 Agustus 2018 19:35

      Wapres Saksi PK Jero Wacik

      Wapres Saksi PK Jero Wacik

      13 Agustus 2018 19:26

      Sidang PK Jero Wacik

      Sidang PK Jero Wacik

      23 Juli 2018 20:17

      Jero Wacik ungkap situasi terkini di Sukamiskin

      Jero Wacik ungkap situasi terkini di Sukamiskin

      23 Juli 2018 16:02

      Jero Wacik ajukan PK

      Jero Wacik ajukan PK

      23 Juli 2018 14:08

      MA Perberat Jero Wacik Delapan Tahun Penjara

      MA Perberat Jero Wacik Delapan Tahun Penjara

      26 Oktober 2016 23:22

      Terpopuler

      Apa itu puasa Rajab? Ini pengertian, jadwal dan kalender Rajab 1447 Hijriah

      Apa itu puasa Rajab? Ini pengertian, jadwal dan kalender Rajab 1447 Hijriah

      Menyambut bulan Rajab 1447 Hijriah, ini keutamaan menunaikan puasanya

      Menyambut bulan Rajab 1447 Hijriah, ini keutamaan menunaikan puasanya

      Tundukkan West Ham 3-0, Manchester City rebut pucuk klasemen Liga Inggris

      Tundukkan West Ham 3-0, Manchester City rebut pucuk klasemen Liga Inggris

      Update klasemen medali SEA Games 2025: Indonesia kokoh di peringkat kedua

      Update klasemen medali SEA Games 2025: Indonesia kokoh di peringkat kedua

      Belum ganti puasa Ramadhan, bolehkah puasa Rajab? Ini penjelasannya

      Belum ganti puasa Ramadhan, bolehkah puasa Rajab? Ini penjelasannya

      Top News

      • PT Timah berikan kado Natal untuk Umat Kristiani

        PT Timah berikan kado Natal untuk Umat Kristiani

        28 menit lalu

      • Harga emas Antam hari ini 25 Desember turun

        Harga emas Antam hari ini 25 Desember turun

        42 menit lalu

      • Kardinal Pizzaballa: Pesan harapan bergema dari Gaza di Hari Natal

        Kardinal Pizzaballa: Pesan harapan bergema dari Gaza di Hari Natal

        45 menit lalu

      • KPK cek informasi aliran uang kasus iklan bank dari RK ke Aura Kasih

        KPK cek informasi aliran uang kasus iklan bank dari RK ke Aura Kasih

        49 menit lalu

      • Daftar harga emas hari ini di Pegadaian: UBS dan Galeri24 kompak melonjak

        Daftar harga emas hari ini di Pegadaian: UBS dan Galeri24 kompak melonjak

        54 menit lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA
      notification icon
      Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com