• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Jumat, 9 Mei 2025
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      BNI imbau masyarakat waspada penipuan undian rezeki Wondr

      BNI imbau masyarakat waspada penipuan undian rezeki Wondr

      Kamis, 8 Mei 2025 10:46

      Pertumbuhan media digital perlu diimbangi kebijakan

      Pertumbuhan media digital perlu diimbangi kebijakan

      Kamis, 8 Mei 2025 10:37

      Asap hitam tandai belum ada Paus terpilih pada hari pertama konklaf

      Asap hitam tandai belum ada Paus terpilih pada hari pertama konklaf

      Kamis, 8 Mei 2025 9:33

      Bahlil sebut wajar Partai Golkar tak dapat kursi RI 1

      Bahlil sebut wajar Partai Golkar tak dapat kursi RI 1

      Kamis, 8 Mei 2025 9:02

      ANTARA beri pelatihan peserta Rakernis Divhumas Polri

      ANTARA beri pelatihan peserta Rakernis Divhumas Polri

      Rabu, 7 Mei 2025 17:27

  • Mancanegara
      Pemimpin Eropa sambut Paus terpilih dan ungkap harapan perdamaian

      Pemimpin Eropa sambut Paus terpilih dan ungkap harapan perdamaian

      Jumat, 9 Mei 2025 9:01

      Kardinal Robert Prevost terpilih sebagai Paus pertama dari AS

      Kardinal Robert Prevost terpilih sebagai Paus pertama dari AS

      Jumat, 9 Mei 2025 7:21

      Pakistan nilai RI dapat berperan sebagai negosiator damai

      Pakistan nilai RI dapat berperan sebagai negosiator damai

      Kamis, 8 Mei 2025 16:46

      Suriah negosiasi tak langsung dengan Israel untuk deeskalasi konflik

      Suriah negosiasi tak langsung dengan Israel untuk deeskalasi konflik

      Kamis, 8 Mei 2025 11:14

      Sejumlah kata sandi Menhan AS bocor ke internet dalam serangan siber

      Sejumlah kata sandi Menhan AS bocor ke internet dalam serangan siber

      Kamis, 8 Mei 2025 10:39

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        BMKG: Sebagian besar kota di Indonesia hujan, Pangkalpinang berpotensi hujan petir

        BMKG: Sebagian besar kota di Indonesia hujan, Pangkalpinang berpotensi hujan petir

        Jumat, 9 Mei 2025 8:59

        BMKG: Hujan guyur kota besar di Indonesia, Pangkalpinang hujan ringan hingga sedang

        BMKG: Hujan guyur kota besar di Indonesia, Pangkalpinang hujan ringan hingga sedang

        Kamis, 8 Mei 2025 8:10

        BMKG: Sebagian besar wilayah Indonesia hujan, Pangkalpinang hujan petir

        BMKG: Sebagian besar wilayah Indonesia hujan, Pangkalpinang hujan petir

        Rabu, 7 Mei 2025 7:30

        BMKG: Berawan hingga potensi hujan ringan prakiraan cuaca Pangkalpinang Selasa ini

        BMKG: Berawan hingga potensi hujan ringan prakiraan cuaca Pangkalpinang Selasa ini

        Selasa, 6 Mei 2025 6:18

        BMKG: Sebagian besar kota di Indonesia hujan, Pangkalpinang hujan ringan

        BMKG: Sebagian besar kota di Indonesia hujan, Pangkalpinang hujan ringan

        Senin, 5 Mei 2025 6:27

    • Olahraga
        Cukur Bilbao 4-0, MU cetak all English final di Liga Europa

        Cukur Bilbao 4-0, MU cetak all English final di Liga Europa

        Jumat, 9 Mei 2025 9:14

        Chelsea melenggang mulus ke final Liga Conference Europa

        Chelsea melenggang mulus ke final Liga Conference Europa

        Jumat, 9 Mei 2025 9:11

        Isco bersuka cita loloskan Real Betis ke final Liga Conference

        Isco bersuka cita loloskan Real Betis ke final Liga Conference

        Jumat, 9 Mei 2025 9:03

        Grandfinal PLN Mobile Proliga 2025 segera digelar di Yogyakarta, catat tanggalnya!

        Grandfinal PLN Mobile Proliga 2025 segera digelar di Yogyakarta, catat tanggalnya!

        Jumat, 9 Mei 2025 6:02

        Hakimi sudah lama menantikan momen PSG ke final Liga Champions

        Hakimi sudah lama menantikan momen PSG ke final Liga Champions

        Kamis, 8 Mei 2025 14:42

    • Gaya Hidup
        Air yang baik untuk dikonsumsi telah lewati proses distilasi

        Air yang baik untuk dikonsumsi telah lewati proses distilasi

        Jumat, 9 Mei 2025 9:06

        XLSMART resmi berdiri langsung hadirkan layanan lebih luas dan konektivitas berkualitas di Sumatera

        XLSMART resmi berdiri langsung hadirkan layanan lebih luas dan konektivitas berkualitas di Sumatera

        Jumat, 9 Mei 2025 8:54

        Anemia dapat dicegah wanita sejak usia remaja

        Anemia dapat dicegah wanita sejak usia remaja

        Kamis, 8 Mei 2025 14:39

        Maxime Bouttier dan Luna Maya resmi jadi pasangan suami istri

        Maxime Bouttier dan Luna Maya resmi jadi pasangan suami istri

        Rabu, 7 Mei 2025 18:32

        Cek fakta, foto Selena Gomez dan Benny Blanco tunjukan hasil USG

        Cek fakta, foto Selena Gomez dan Benny Blanco tunjukan hasil USG

        Rabu, 7 Mei 2025 10:20

    • Opini
        Robert Francis Prevost, dari misionaris di Peu jadi Paus Leo XIV

        Robert Francis Prevost, dari misionaris di Peu jadi Paus Leo XIV

        Jumat, 9 Mei 2025 9:09

        Peran bahasa Indonesia sebagai manajemen yang efektif di era modern

        Peran bahasa Indonesia sebagai manajemen yang efektif di era modern

        Kamis, 8 Mei 2025 11:55

        Definisi

        Definisi "anak nakal" dan pembinaan di barak militer

        Senin, 5 Mei 2025 10:39

        Pendidikan menyenangkan mencetak generasi mengesankan

        Pendidikan menyenangkan mencetak generasi mengesankan

        Jumat, 2 Mei 2025 11:11

        Membangun ekosistem guru pembelajar sepanjang hayat

        Membangun ekosistem guru pembelajar sepanjang hayat

        Jumat, 2 Mei 2025 9:08

    • English News
        Indonesia welcomes tourism cooperation with Maldives

        Indonesia welcomes tourism cooperation with Maldives

        Rabu, 16 April 2025 23:07

        Indonesia stops humanitarian aid delivery for Myanmar quake victims

        Indonesia stops humanitarian aid delivery for Myanmar quake victims

        Kamis, 3 April 2025 17:42

        Cambodia, Thailand, Myanmar off-limits for Indonesian workers: govt

        Cambodia, Thailand, Myanmar off-limits for Indonesian workers: govt

        Sabtu, 29 Maret 2025 3:49

        Gov't committed to ensure press freedom: PCO

        Gov't committed to ensure press freedom: PCO

        Minggu, 23 Maret 2025 23:43

        140 mln domestic tourists to travel during Eid: minister

        140 mln domestic tourists to travel during Eid: minister

        Sabtu, 15 Maret 2025 4:01

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Liga Champions: tuan rumah Inter Milan tekuk tamunya Barcelona 4-3

          Liga Champions: tuan rumah Inter Milan tekuk tamunya Barcelona 4-3

          Rabu, 7 Mei 2025 10:37

          Aksi damai bela Palestina bentuk solidaritas dukungan terhadap rakyat Palestina

          Aksi damai bela Palestina bentuk solidaritas dukungan terhadap rakyat Palestina

          Sabtu, 19 April 2025 13:26

          Kodim 0432/Bangka Selatan tanam padi perkuat ketahanan pangan

          Kodim 0432/Bangka Selatan tanam padi perkuat ketahanan pangan

          Selasa, 15 April 2025 23:42

          Wabup Bangka Selatan lantik Pj Kades Simpang Rimba

          Wabup Bangka Selatan lantik Pj Kades Simpang Rimba

          Selasa, 15 April 2025 15:27

          Hasil pertandingan semifinal IJTI Open Volley Ball Championship 2025

          Hasil pertandingan semifinal IJTI Open Volley Ball Championship 2025

          Senin, 14 April 2025 20:19

      • Video
        • Tak perlu tunggu HUT untuk lakukan CKG bagi warga Kota Pangkalpinang

          Tak perlu tunggu HUT untuk lakukan CKG bagi warga Kota Pangkalpinang

          Kamis, 8 Mei 2025 19:34

          Melihat ritual Andingigi, cara Suku Kajang mendinginkan bumi

          Melihat ritual Andingigi, cara Suku Kajang mendinginkan bumi

          Kamis, 8 Mei 2025 16:22

          Pangkalpinang terbitkan 1.718 nomor induk berusaha hingga April 2025

          Pangkalpinang terbitkan 1.718 nomor induk berusaha hingga April 2025

          Rabu, 7 Mei 2025 14:53

          Nilai ekspor perikanan Babel capai Rp150 miliar hingga April 2025

          Nilai ekspor perikanan Babel capai Rp150 miliar hingga April 2025

          Selasa, 6 Mei 2025 15:56

          Pengangguran di Babel naik, TPT Februari 2025 capai 4,17 persen

          Pengangguran di Babel naik, TPT Februari 2025 capai 4,17 persen

          Senin, 5 Mei 2025 17:36

      Jero Wacik Dituntut 9 Tahun Penjara

      Kamis, 21 Januari 2016 21:57 WIB

      Jero Wacik Dituntut 9 Tahun Penjara

      Jakarta (Antara Babel) - Mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik dituntut 9 tahun penjara ditambah denda Rp350 juta subsider 4 bulan kurungan dan uang pengganti Rp18,79 miliar karena menyalahgunakan Dana Operasional Menteri (DOM) dan menerima gratifikasi.

      Ketua Tim Jaksa Penutut Umum KPK Dody Sukmono dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu, menuntut supaya majelis hakim memutuskan: pertama, menyatakan terdakwa Jero Wacik yang juga mantan Menteri ESDM telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan kesatu alternatif kedua berdasarkan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20/2001 jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP; dakwaan kedua, lanjut dia, alternatif pertama Pasal 12 Huruf e jo Pasal 18 UU No. 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20/2001; dakwaan ketiga, Pasal 11 UU No. 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20/2001.

      Kedua, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Jero Wacik selama 9 tahun dikurangi selama dalam tahanan ditambah denda Rp350 juta subsider 4 bulan kurungan.

      Selain itu, Jero juga wajib untuk membayarkan kerugian negara sebesar Rp18,79 miliar sebagai nominal yang sudah dinikmati oleh Jero Wacik dan keluarga.

      "Menjatuhkan pidana tambahan sebesar Rp18,79 miliar dengan ketentuan bila tidak dibayar paling lambat 1 bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, harta benda terdakwa akan dilelang. Dalam hal harta benda terdakwa tidak mencukupi, akan dipidana selama 4 tahun," tambah jaksa Dody.

      Jumlah Rp18,79 tersebut diperoleh dari total DOM 2004--2011 saat Jero menjabat sebagai Menbudpar yang dinikmati Jero dengan keluarga, yaitu Rp8,48 miliar, DOM selama Jero menjadi Menteri ESDM periode 2011--2014, yaitu Rp10,3 miliar.

      "Uang Rp18,79 miliar dikurangi dengan uang yang disita Rp1,092 miliar sehingga jumlah uang yang diganti adalah Rp17,69 miliar," ungkap jaksa Dody.

      Dalam dakwaan pertama, jaksa memerinci DOM yang dinikmati oleh Jero Wacik dan keluarga, yaitu pada 2008 dicairkan Rp2,113 miliar dan dipergunakan untuk keperluan Jero dan keluarga sebesar Rp583,8 juta. Pada tahun 2009, dari pencairan Rp1,387 miliar dipergunakan untuk kepentingan pribadi sebesar Rp169,2 juta; pada DOM 2010 dari pencairan Rp1,956 miliar digunakan untuk kepentingan keluarga sebanyak Rp252,7 juta, dan pada DOM 2011 dari pencairan Rp1,88 miliar dipergunakan untuk keluarga sejumlah Rp65,32 juta. Dengan demikian, memperkaya diri Jero sebesar Rp7,33 miliar dan keluarganya mencapai Rp1,071 miliar.

      "Terdakwa juga meminta Luh Ayu agar memperhatikan keperluan keluarga terdakwa sehingga Luh Ayu menggunakan sebagian uang DOM yang dikelola selama periode 2008--2011 untuk membayar biaya keperluan keluarga terdakwa, seperti pijat refleksi, potong rambut dan salon, transportasi panggil petugas medis dan laboratorium, transportasi dan pembelian makanan untuk keluarga terdakwa di kantor, transportasi untuk mengambil makanan diet terdakwa, makan malam untuk staf dan ajudan yang lembur, transprotasi mengantar berkas ke kediaman terdakwa yang ketinggalan, pembayaran kartu kredit ANZ atas nama terdakwa, membeli peralatan persembayangan/sesaji, dan keperluan keluarga menteri lainnya," kata jaksa.

      Padahal, penggunaan DOM menurut jaksa tidak boleh dipergunakan secara sembarangan dan menggunakan bukti fiktif.

      "Penggunaan DOM tidak dilengkapi bukti-bukti pendukung, padahal DOM tidak boleh dipergunakan seenaknya dan menggunakan bukti-bukti yang tidak benar, hanya formalitas, seperti bukti-bukti perjalnan dinas dan pembelian bunga. Penggunaan UU harus berdasarkan UU dan dapat dipertanggungjawabkan secara formil dan materil. Perbuatan itu dilakukan untuk mengguntungkan pejabat yang bersangkutan dan keluarga secara tidak legal dan tidak dapat dipertanggungjwabakan dan mengakibatkan kerugian negara adalah perbuatan tindak pidana korupsi sehingga unsur menguntungkan diri sendiri dan orang lain terpenuhi," tambah jaksa Wayan.

      Dalam dakwaan kedua, jaksa menilai Jero Wacik meminta anak buahnya di Kementerian ESDM Waryono Karno, Didi Dwi Sutrisnohadi, Arief Indarto, dan Rida Mulyana untuk meningkatkan besaran DOM Jero di Kementerian ESDM dari hanya Rp120 juta per bulan menjadi sama dengan Kemenbudpar, yaitu Rp300 juta per bulan.

      Permintaan uang itu dilakukan sepanjang 3 November 2011--20 April 2012 dengan total Rp760 juta; Rp2 miliar; Rp2,6 miliar; permintaan pembayaran biaya acara-acara sejumlah Rp1,911 miliar; biaya pencitraan Jero Wacik di media cetak Indopos Rp2,5 miliar; dan permintaan uang untuk Staf Presiden Bidang Komunikasi Politik Daniel Sparringa sebesar Rp610 juta.

      Dakwaan ketiga, Jero dinilai terbukti menerima Rp349 juta dari komisaris utama grup perusahaan PT Trinergi Mandiri Internasional yang juga Wakil Ketua Umum Bidang Energi dan Pertambangan Kamar Dagang dan Industri Indonesia Herman Afif Kusumo untuk membayari perayaan ulang tahunnya pada tanggal 24 April 2012 di Hotel Dharmawangsa.

      Atas tuntutan tersebut, Jero menyatakan keberatan.

      "Saya keberatan karena prinsipnya tuntutan sama dengan dakwaan. Saksi Pak Wapres juga tidak dipertimbangkan, nanti saya akan ajukan pledoi, saya percayakan kepada majelis hakim, mereka masih punya hati nurani," kata Jero Wacik.

      Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembacaan nota pembelaan (pledoi).

      Pewarta: Desca Lidya Natalia
      Editor : Mulki
      COPYRIGHT © ANTARA 2025
      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      KPK setor Rp5,3 miliar ke kas negara dari terpidana mantan menteri ESDM Jero Wacik

      KPK setor Rp5,3 miliar ke kas negara dari terpidana mantan menteri ESDM Jero Wacik

      7 Juli 2022 14:57

      Wapres JK berharap hukuman Jero Wacik diperingan

      Wapres JK berharap hukuman Jero Wacik diperingan

      13 Agustus 2018 19:35

      Wapres Saksi PK Jero Wacik

      Wapres Saksi PK Jero Wacik

      13 Agustus 2018 19:26

      Sidang PK Jero Wacik

      Sidang PK Jero Wacik

      23 Juli 2018 20:17

      Jero Wacik ungkap situasi terkini di Sukamiskin

      Jero Wacik ungkap situasi terkini di Sukamiskin

      23 Juli 2018 16:02

      Jero Wacik ajukan PK

      Jero Wacik ajukan PK

      23 Juli 2018 14:08

      MA Perberat Jero Wacik Delapan Tahun Penjara

      MA Perberat Jero Wacik Delapan Tahun Penjara

      26 Oktober 2016 23:22

      KPK Ajukan Banding Terhadap Vonis Jero

      KPK Ajukan Banding Terhadap Vonis Jero

      11 Februari 2016 23:21

      Terpopuler

      Jadwal Liga Spanyol: Celta Vigo vs Real Madrid, Real Valladolid vs Barcelona

      Jadwal Liga Spanyol: Celta Vigo vs Real Madrid, Real Valladolid vs Barcelona

      Jadwal Liga Italia: Beda misi Napoli dan tuan rumah Lecce

      Jadwal Liga Italia: Beda misi Napoli dan tuan rumah Lecce

      Jadwal Liga Inggris: Chelsea vs Liverpool, Arsenal vs Bournemouth

      Jadwal Liga Inggris: Chelsea vs Liverpool, Arsenal vs Bournemouth

      Cek fakta, video Roy Suryo dan Dokter Tifa ditahan terkait tuduhan ijazah palsu pada akhir April

      Cek fakta, video Roy Suryo dan Dokter Tifa ditahan terkait tuduhan ijazah palsu pada akhir April

      Liga Inggris: The Blues berburu posisi empat besar

      Liga Inggris: The Blues berburu posisi empat besar

      Top News

      • Chelsea melenggang mulus ke final Liga Conference Europa

        Chelsea melenggang mulus ke final Liga Conference Europa

        22 menit lalu

      • Robert Francis Prevost, dari misionaris di Peu jadi Paus Leo XIV

        Robert Francis Prevost, dari misionaris di Peu jadi Paus Leo XIV

        24 menit lalu

      • BMKG: Sebagian besar kota di Indonesia hujan, Pangkalpinang berpotensi hujan petir

        BMKG: Sebagian besar kota di Indonesia hujan, Pangkalpinang berpotensi hujan petir

        33 menit lalu

      • Harga emas di Pegadaian turun

        Harga emas di Pegadaian turun

        35 menit lalu

      • XLSMART resmi berdiri langsung hadirkan layanan lebih luas dan konektivitas berkualitas di Sumatera

        XLSMART resmi berdiri langsung hadirkan layanan lebih luas dan konektivitas berkualitas di Sumatera

        39 menit lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA
      notification icon
      Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com