Sungailiat (ANTARA) - Sektor jasa perhotelan di Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berhasil menyumbang pendapatan pajak daerah sebesar Rp1,063 miliar.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Rismy Wira Maddona dalam keterangan resmi, Selasa mengatakan pajak pendapatan daerah dari sektor jasa perhotelan sebesar Rp1,063 miliar tersebut realisasinya mencapai 62,4 persen dari target yang ditetapkan sebanyak Rp1,8 miliar lebih.
Pajak daerah sektor jasa perhotelan yang dimasukkan dalam pendapatan asli daerah kata dia, dihimpun dari puluhan hotel berbagai kelas di daerah itu.
"Jumlah pendapatan dari sektor itu terhitung dari Januari sampai akhir November 2022 dan diprediksi masih akan bertambah pendapatan pada Desember 2022 karena tahun baru yang umumnya tamu menginap di hotel meningkat," jelasnya.
Sementara pendapatan pajak dari jasa restoran kata dia, berhasil melampaui target yang ditetapkan sebesar 121,5 persen atau Rp4,5 miliar dari target yang ditetapkan sebanyak Rp3,7 miliar.
Pendapatan pajak daerah dari jasa perhotelan kata dia, berkaitan erat dengan jumlah kunjungan wisatawan yang masuk untuk menikmati wisata daerah.
Dengan mulai membaik perekonomian masyarakat setelah terdampak pandemi COVID-19 selama dua tahun lebih, dan berbagai agenda kepariwisataan yang terjadwal, Rismy optimis, pada tahun 2023 mendatang jumlah kunjungan wisatawan mengalami peningkatan yang berdampak positif pada jumlah tamu hotel.
"Objek wisata alam di Kabupaten Bangka yang ditawarkan tidak kalah indahnya dan menarik dengan daerah wisata lain di Indonesia, sehingga sangat layak dikunjungi wisatawan dari dalam negeri maupun wisatawan mancanegara," kata dia.