Pangkalpinang (Antara Babel) - Pemerintah Provinsi Bangka Belitung (Babel) akan menyediakan pelayanan secara "online" atau berjaringan internet untuk menerima pengaduan tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat pelayanan ini dapat mulai dioperasikan," kata Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Babel, Syahfitri di Pangkalpinang, Senin.
Ia menjelaskan, penerimaan pengaduan secara "online" bertujuan meningkatkan kesadaran perempuan dan anak untuk melapor tindak kekerasan yang mereka alami.
Pihaknya selam ini kesulitan menindaklanjuti informasi atau kejadian tindak kekerasan yang dialami perempuan dan anak karena kesadaran korban untuk melapor masih rendah.
Ia mengakui untuk mencari data dan menindaklanjuti kekerasan yang dialami perempuan dan anak, membutuhkan kerja keras karena perempuan umumnya menganggap kekerasan yang dialami sebagai aib dan tabu untuk mengadukan.
"Selama ini, penanganan dan perlindungan terhadap korban tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak masih kurang optimal, meski kami bekerja sama dengan lembaga swadaya masyarakat dan aparat kepolisian dalam menekan dan menindaklanjuti kasus kekerasan pada perempuan dan anak," ujarnya.
Ia berharap, dengan adanya pelayanan secara "online", kesadaran korban untuk melapor akan meningkat karena identitas pelapor akan lebih terjaga kerahasiaannya.
Apabila pelayanan pengaduan secara "online" sudah siap, pihaknya akan menyosialisasilan ke pemerintah kabupaten/kota, LSM yang bergerak dalam pemberdayaan dan perlindungan perempuan dan anak, serta ke masyarakat luas.
"Mudah-mudahan sarana pengaduan secara 'online' akan mengoptimalkan kinerja pemerintah dalam menekan tindak kekerasan dan melindungi perempuan dan anak," ujarnya.
Babel Akan "Online"- Kan Pengaduan Kekerasan Terhadap Perempuan
Senin, 27 Mei 2013 14:28 WIB
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat pelayanan ini dapat mulai dioperasikan,"