Jakarta (Antara Babel) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa jajanan anak berbahan karet yang diduga menyerupai alat kontrasepsi ternyata memiliki kandungan berbeda dengan kondom serta tidak mengandung bahan berbahaya.
Kasubdit Industri dan Perdagangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, AKBP Agung Marlianto, menjelaskan berdasarkan hasil uji Puslabfor Mabes Polri menyatakan bahan karet diduga menyerupai alat kontrasepsi itu non identik, tidak mengandung bahan berbahaya, dan bukan alat kontrasepsi.
"Sudah ada pemeriksaan dari Puslabfor, hasilnya itu bukan dari bahan kondom," kata AKBP Agung Marlianto di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kamis.
Agung menambahkan bahwa benda berbahan karet itu disertakan hanya sebagai hadiah untuk menarik pembeli dari produk jajanan utama berupa susu yang berada dalam kemasan kotak.
Pihak Puslabfor Mabes Polri pun menjelaskan bahwa mainan anak-anak berbahan karet itu bukan juga dari limbah balon atau kondom.
"Kesimpulannya bahwa mainan yang berbentuk balon yang diduga limbah kondom adalah tidak benar karena komposisi kimianya berbeda dan bahannya tidak berbahaya," jelas Astarini Endah dari Puslabfor Mabes Polri.
Agung menjelaskan sejalan dengan keluarnya surat dari Puslabfor pada 1 Februari 2016 maka kasus jajanan diduga kondom tersebut dinyatakan ditutup karena tidak ditemukan unsur pidana karena bahan yang digunakan bukan kondom dan tidak berbahaya.
"Kasus ini tidak ada tindak pidana karena bukan berasal dr alat kontrasepsi berdasarkan uji labfor," kata Agung kemudian menjelaskan perusahaan pembuat jajanan di Tangerang, Banten, telah mengantongi izin edar.
Di sisi lain, pihak Ditreskrimsus Polda Metro Jaya meminta masyarakat untuk tidak terlalu cepat berasumsi di media sosial terkait jajanan ini sehingga memunculkan kecemasan yang berlebihan.
Sebelumnya warga Bekasi Selatan, Jawa Barat, menemukan jajanan berbahan karet diduga mirip kondom pada Desember 2015 kemudian melaporkannya ke Polsek Bekasi Selatan.
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kemudian berkoordinasi dengan Polrestra Bekasi Selatan untuk melakukan pengecekan pabrik di Tangerang dan mengambil barang bukti berupa benda mirip kondom untuk di uji di Puslabfor Mabes Polri pada 26 Januari 2016.