Pangkalpinang (Antara Babel) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) mainan anak tidak berlabel SNI, karena dapat mengganggu kesehatan anak-anak di daerah itu.
"Dalam waktu dekat ini, kita akan sidak distributor, pusat perbelanjaan dan pedagang eceran mainan anak tanpa label SNI ini," kata Kabid Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Provinsi Kepulauan Babel Yenni Asmita di Pangkalpinang, Jumat.
Ia menjelaskan kegiatan sidak ini karena adanya temuan dan laporan mainan mobil-mobilan, boneka dan lainnya berbahan plastik tidak ber-SNI beredar dijual bebas di pusat-pusat perbelanjaan.
"Mainan anak tanpa SNI ini cukup berbahaya, karena mengandung zat kimia dan dapat menimbulkan berbagai penyakit berbahaya kepada anak-anak," ujarnya.
Menurut dia kebiasaan anak-anak setelah bermain tidak mencuci tangan, menggigit atau menjilat mainan-mainannya, sehingga zat kimia di mainan tersebut masuk ke dalam mulutnya.
"Biasanya mainan anak tanpa SNI ini memiliki warna menyolok dan harga lebih murah kisaran Rp10 ribu hingga Rp20 ribu per mainan, agar konsumen tertarik membeli mainan berbahaya itu," ujarnya.
Untuk itu, kata dia, diimbau masyarakat yang memiliki anak, balita untuk lebih cerdas membelikan mainan untuk anak-anaknya.
"Kami mengimbau para orang tua sebelum membeli mainan anaknya untuk memperhatikan label SNI di mainan tersebut, jika tidak ada label itu diharapkan untuk tidak membeli dan melaporkan ke Disperindag di kabupaten/kota atau instansi terkait lainnya," katanya.