Toboali, Bangka Selatan (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menemukan adanya dukungan ganda kepada calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang akan ikut serta dalam Pemilu 2024 nanti.
"Ketika ditemukan maka dukungan itu menjadi katagori masuk dalam dukungan yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS), "kata Koordinator Hukum Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Ferry di Toboali, Senin (16/01).
Disampaikannya selain dukungan ganda,pihaknya juga menemukan adanya Pegawai Negeri Sipil dan perangkat desa serta penyelenggara pemilu yang memberikan dukungan.
"Untuk PNS dan penyelenggara Pemilu kita temukan ada satu orang lalu dua orang perangkat desa, "kata dia.
Menurut Ferry setelah di cek terhadap salah satu penyelenggara Pemilu maka dukungan yang diberikan itu tanpa sepengetahuan pemilik KTP.
"Tiba-tiba saja ada KTP penyelenggara Pemilu masuk dalam daptar dukungan kepada salah satu calon anggota DPD jadi otomatis masuk dalam TMS, "kata dia.
Dirinya menjelaskan masih ada waktu bagi para calon untuk memperbaiki dukungan yang tidak memenuhi syarat itu dengan waktu yang telah ditetapkan.
"Masih ada waktu untuk memperbaiki kesalahan dukungan itu, "kata dia.
Dirinya berharap agar proses perbaikan bisa berjalan dengan jadwal dan syarat yang telah ditentukan sehingga proses tahapan selanjutnya berjalan dengan baik.
"Dari total 4413 sebaran dukungan itu sebanyak 2371 memenuhi syarat dan 1622 Belum Memenuhi Syarat dengan berbagai macam katagori, "kata dia.
Bawaslu Bangka Selatan temukan dukungan ganda untuk calon DPD
Senin, 16 Januari 2023 15:51 WIB