• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Kamis, 25 Desember 2025
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Tema Natal 2025 jadi fondasi bangun kembali hubungan sehat di keluarga

      Tema Natal 2025 jadi fondasi bangun kembali hubungan sehat di keluarga

      Kamis, 25 Desember 2025 13:01

      Gus Yahya hadiri silaturahim di Lirboyo, penuhi undangan kiai sepuh

      Gus Yahya hadiri silaturahim di Lirboyo, penuhi undangan kiai sepuh

      Kamis, 25 Desember 2025 11:17

      Presiden Prabowo: Selamat Natal dan Tahun Baru 2026

      Presiden Prabowo: Selamat Natal dan Tahun Baru 2026

      Kamis, 25 Desember 2025 11:14

      LKBN ANTARA salurkan kebutuhan dasar untuk korban banjir Aceh Tamiang

      LKBN ANTARA salurkan kebutuhan dasar untuk korban banjir Aceh Tamiang

      Rabu, 24 Desember 2025 23:04

      Mendagri imbau momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 tidak dirayakan secara berlebihan

      Mendagri imbau momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 tidak dirayakan secara berlebihan

      Rabu, 24 Desember 2025 22:14

  • Mancanegara
      Kardinal Pizzaballa: Pesan harapan bergema dari Gaza di Hari Natal

      Kardinal Pizzaballa: Pesan harapan bergema dari Gaza di Hari Natal

      Kamis, 25 Desember 2025 11:29

      Zohran Mamdani janji lawan Islamofobia di New York jelang menjabat

      Zohran Mamdani janji lawan Islamofobia di New York jelang menjabat

      Rabu, 24 Desember 2025 23:10

      Belgia ajukan intervensi kasus genosida Israel di ICJ

      Belgia ajukan intervensi kasus genosida Israel di ICJ

      Rabu, 24 Desember 2025 10:32

      Indonesia resmi diajukan sebagai calon Presiden Dewan HAM PBB

      Indonesia resmi diajukan sebagai calon Presiden Dewan HAM PBB

      Rabu, 24 Desember 2025 10:08

      Iran alami krisis air

      Iran alami krisis air

      Rabu, 24 Desember 2025 8:56

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        UBB dorong peran masyarakat lindungi Arwana Kelesak di Bangka Barat

        UBB dorong peran masyarakat lindungi Arwana Kelesak di Bangka Barat

        Jumat, 19 Desember 2025 18:34

        PT Timah terapkan pemulihan lingkungan berkelanjutan lingkar tambang

        PT Timah terapkan pemulihan lingkungan berkelanjutan lingkar tambang

        Rabu, 17 Desember 2025 14:53

        PT Timah tanam 5.000 mangrove di Pantai Kobel mitigasi bencana

        PT Timah tanam 5.000 mangrove di Pantai Kobel mitigasi bencana

        Jumat, 12 Desember 2025 20:31

        YKAN - Pemprov Babel siapkan tujuh aksi pulihkan mangrove

        YKAN - Pemprov Babel siapkan tujuh aksi pulihkan mangrove

        Selasa, 9 Desember 2025 9:58

        Pemprov Babel-YKAN selaraskan rencana pemulihan ekosistem mangrove

        Pemprov Babel-YKAN selaraskan rencana pemulihan ekosistem mangrove

        Senin, 8 Desember 2025 21:39

    • Olahraga
        PT Timah dukung

        PT Timah dukung "PM Swimming Competition" 2025 cetak atlet renang Babel

        Rabu, 24 Desember 2025 18:51

        Rizki dan Rahmat akan tampil di kelas yang berbeda di Olimpiade 2028

        Rizki dan Rahmat akan tampil di kelas yang berbeda di Olimpiade 2028

        Rabu, 24 Desember 2025 16:53

        Klub-klub besar tertarik, Antoine Semenyo diharapkan tetap di Bournemouth

        Klub-klub besar tertarik, Antoine Semenyo diharapkan tetap di Bournemouth

        Rabu, 24 Desember 2025 14:45

        Franck Kessie: Pantai Gading siap pertahankan gelar Piala Afrika

        Franck Kessie: Pantai Gading siap pertahankan gelar Piala Afrika

        Rabu, 24 Desember 2025 13:43

        Mikel Arteta memuji mental Arsenal usai menang adu penalti atas Palace

        Mikel Arteta memuji mental Arsenal usai menang adu penalti atas Palace

        Rabu, 24 Desember 2025 13:33

    • Gaya Hidup
        Selebritas yang merayakan Natal di luar negeri

        Selebritas yang merayakan Natal di luar negeri

        Rabu, 24 Desember 2025 14:17

        "Comic 8 Revolution" sajikan parodi klenik yang guncang kekuasaan

        Selasa, 23 Desember 2025 20:05

        Honda Babel resmi luncurkan All New Honda Vario 125 di Pangkalpinang

        Honda Babel resmi luncurkan All New Honda Vario 125 di Pangkalpinang

        Selasa, 23 Desember 2025 10:34

        Psikolog: libur sekolah momen edukatif orang tua ajarkan kemandirian

        Psikolog: libur sekolah momen edukatif orang tua ajarkan kemandirian

        Senin, 22 Desember 2025 9:47

        Tiga amal jariyah yang tak terputus, lengkap dengan dalil hadis

        Tiga amal jariyah yang tak terputus, lengkap dengan dalil hadis

        Minggu, 21 Desember 2025 22:39

    • Opini
        Tambang, kuasa tafsir dan ketegangan elite NU

        Tambang, kuasa tafsir dan ketegangan elite NU

        Rabu, 24 Desember 2025 10:38

        Mengelola manusia dengan rasa

        Mengelola manusia dengan rasa

        Rabu, 24 Desember 2025 9:20

        Menjaga upah, menjaga martabat

        Menjaga upah, menjaga martabat

        Rabu, 24 Desember 2025 9:00

        Ibu di tengah zaman baru

        Ibu di tengah zaman baru

        Senin, 22 Desember 2025 12:50

        Ketika darat dan laut bertaut

        Ketika darat dan laut bertaut

        Senin, 22 Desember 2025 9:43

    • English News
        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Kamis, 11 Desember 2025 10:42

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        Rabu, 19 November 2025 21:31

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        Rabu, 19 November 2025 9:56

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Senin, 10 November 2025 14:27

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Jumat, 17 Oktober 2025 14:24

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Evakuasi remaja tenggelam di Muara Sungai Kurau

          Evakuasi remaja tenggelam di Muara Sungai Kurau

          Rabu, 24 Desember 2025 11:33

          Latihan penanganan kecelakaan pesawat di Pangkalpinang

          Latihan penanganan kecelakaan pesawat di Pangkalpinang

          Selasa, 9 Desember 2025 18:25

          Tumpukan batang kayu dan lumpur hambat akses ke Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang

          Tumpukan batang kayu dan lumpur hambat akses ke Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang

          Sabtu, 6 Desember 2025 11:16

          Kekompakan Gubernur dan Wagub Babel Senam Bedincak

          Kekompakan Gubernur dan Wagub Babel Senam Bedincak

          Jumat, 21 November 2025 17:03

          Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bangka

          Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bangka

          Rabu, 5 November 2025 11:09

      • Video
        • UMKM Bangka Belitung terima bantuan alat produksi senilai Rp561 juta

          UMKM Bangka Belitung terima bantuan alat produksi senilai Rp561 juta

          Rabu, 24 Desember 2025 15:24

          Bandara Depati Amir layani ribuan penumpang pada puncak mudik nataru

          Bandara Depati Amir layani ribuan penumpang pada puncak mudik nataru

          Selasa, 23 Desember 2025 20:46

          Donor darah dan pembagian sembako meriahkan HKSN di Pangkalpinang

          Donor darah dan pembagian sembako meriahkan HKSN di Pangkalpinang

          Selasa, 23 Desember 2025 8:21

          Cek Kesehatan Gratis warnai peringatan hari ibu di Babel

          Cek Kesehatan Gratis warnai peringatan hari ibu di Babel

          Jumat, 19 Desember 2025 18:19

          Pangkalpinang musnahkan 1,4 juta rokok ilegal dan 31,3 liter MMEA

          Pangkalpinang musnahkan 1,4 juta rokok ilegal dan 31,3 liter MMEA

          Kamis, 18 Desember 2025 17:36

      Jero Ucapkan Terima Kasih Kepada SBY-JK

      Selasa, 9 Februari 2016 20:59 WIB

      Jero Ucapkan Terima Kasih Kepada SBY-JK
      Kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Susilo Bambang Yudhoyono dan Pak Jusuf Kalla karena hadir sebagai saksi yang meringankan...

      Jakarta (Antara Babel) - Mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata sekaligus Menteri ESDM Jero Wacik mengucapkan terima kasih kepada mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Jusuf Kalla seusai pembacaan putusan hukuman dirinya.

      "Kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Susilo Bambang Yudhoyono dan Pak Jusuf Kalla karena hadir sebagai saksi yang meringankan. Pertimbangan Pak SBY atas kinerja saya sebagai menteri juga dipertimbangkan," kata Jero Wacik seusai sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa.

      Jero divonis 4 tahun penjara ditambah denda Rp150 juta subsider 3 bulan kurungan dan pidana uang pengganti sejumlah Rp5,073 miliar subsider 1 tahun kurungan karena terbukti menyalahgunakan Dana Operasional Menteri (DOM) dan menerima gratifikasi. Vonis itu jauh dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yang meminta Jero Wacik divonis selama 9 tahun penjara ditambah denda Rp350 juta subsider 4 bulan kurungan dan uang pengganti Rp18,79 miliar subsider 4 tahun kurungan.

      "Dari tuntutan 9 tahun menjadi 4 tahun dan uang penggantinya menjadi Rp5 miliar, saya sudah berunding dengan penasihat hukum saya untuk pikir-pikir," tambah Jero.

      Ia menilai bahwa vonisnya kali ini bukanlah kesalahan dirinya sendiri tapi karena ia sebagai menteri tidak dapat mengontrol anak buahnya dalam hal ini mantan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Waryono Karno yang menjadi Kuasa Pengguna Anggaran.

      "Yang perlu saya garis bawahi, ini bukan kesalahan saya, tapi kurang kontrol kepada anak buah. itu melegakan saya juga, jadi ini bukan kesalahan saya, tapi karena saya kurang kontrol ke anak buah. Ini pelajaran untuk saya dan menteri lain agar bisa mengontrol anak buah dengan baik. Terima kasih kepada teman-teman media, saya sudah mengabdi selama 10 tahun," tambah Jero.

      Sedangkan ketua jaksa penuntut umum (JPU) KPK Dody Sukmono menyatakan bahwa KPK masih pikir-pikir terhadap vonis tersebut.

      "Kita menghormati putusan ini meski surat dakwaan kita semua terbukti. Kami diberi waktu pikir-pikir dan akan disampaikan ke pimpinan untuk upaya hukum lain. Alasannya karena tuntutan kami 9 tahun dan ini diputus 4 tahun, hanya masalah tinggi pidana penjara yang dijatuhkan," kata Dody seusai sidang.

      Terkait dengan pertimbangan hakim yang menilai bahwa Dana Operasional Menteri (DOM) adalah berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 3 tahun 2006 yang merupakan diskresi menteri sehingga Jero tidak menyelewengkan DOM, hanya saja ada DOM yang dipergunakan untuk keperluan keluarganya, Dody menilai hal tersebut merupakan penafsiran hakim.

      "(Putusan) ini adalah penafsiran dan siapa pun boleh menafsirkan. Diskresi boleh sesuai dengan kewenangan. Tapi dia tidak bisa menggunakan semau-maunya. Diskresi memang boleh digunakan untuk A, B, C, tapi kalau itu adalah uang negara maka dia harus tunduk pengaturan pengelolaan keuangan negara," tambah Dody.

      Dalam pertimbangannya, hakim menyebutkan bahwa DOM yang diterima secara tunai oleh Jero Wacik saat menjabat sebagai Menbudpar dari 2008-2011 jumlahnya Rp7,2 miliar sudah memenuhi sistem pelaporan dalam pasal 6 PMK 3 tahun 2006 yang menyatakan pertanggungjawaban secara "lumpsum" tapi tidak disebutkan sistem pertanggungjawabannya.

      "Majelis hakim memutuskan pertanggungjawaban Jero cukup dengan tanda tangan kuitansi maka selesai tapi kami lihat ini belum selesai karena ini penggunaan uang negara dan harus dipertanggungjawabkannya bagaimana pembelanjaan dan penggunaan, yang diputuskan menyelewengkann itu untuk penggunaan keluarga dan dibuktikan dari laporan fiktif bagaimana menutupi penggunaan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan secara administrasi. Saksi yang dihadirkan menyatakan di sini mengakui ada 'mark up' untuk perjalanan fiktif demi menutupi penggunaan belanja yang tadi berupa kuitansi," jelas Dody.

      Dalam dakwaan pertama, hakim menilai bahwa DOM yang disalahgunakan hanyalah DOM yang digunakan untuk kepentingan keluarga Jero yaitu senilai total Rp1,071 miliar. Jumlah itu berbeda dengan keyakinan JPU KPK yang menilai ada penyelewenangan sebesar Rp7,33 miliar oleh Jero dan Rp1,071 miliar oleh keluarganya selama menjabat sebagai Menbudpar pada 2008-2011.

      Selanjutnya dalam dakwaan kedua, hakim hanya menilai bahwa selama menjadi Menteri ESDM pada November 2011 hinga Februari 2013, Jero mengambil DOM lebih dari peruntukannya yaitu hingga Rp3,3 miliar.

      "DOM yang tersedia dalam DIPA November 2011 hingga Februari 2013 adalah sebesar Rp1,92 miliar sementara DOM yang diterima terdakwa pada periode itu adalah Rp3,3 miliar sehingga ada kelebihan Rp1,44 miliar. Jumlah itu pada 10 April 2012-10 Juli 2013 digunakan untuk membiayai acara-acara terdakwa yang dibayar oleh kementerinan ESMD sebesar Rp1,91 miliar yaitu mengadakan acara di hotel Dharmawangsa dan memberikan pembiayaan untuk kegiatan Daniel Sparingga sebesar Rp610 juta padahal tidak ada dalam DIPA. Walaupun terdakwa mengaku tidak tahu dana itu namun menurut majelis hal ini sudah dikualifisir unsur menerima hadiah," kata anggota hakim Ugo.

      Selanjutnya dalam dakwaan ketiga, Jero dinilai terbukti menerima Rp349 juta dari komisaris utama grup perusahaan PT Trinergi Mandiri Internasional yang juga Wakil Ketua Umum Bidang Energi dan Pertambangan Kamar Dagang dan Industri Indonesia Herman Afif Kusumo untuk membayari perayaan ulang tahunnya pada 24 April 2012 di Hotel Dharmawangsa.

      Sehingga Jero harus membayar uang pengganti senilai total Rp5,073 miliar yang berasal dari penjumlahan Rp1,07 miliar ditambah Rp1,44 miliar, Rp1,991 miliar dan Rp349 juta.

      Pewarta: Desca Lidya Natalia
      Editor : Mulki
      COPYRIGHT © ANTARA 2025

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      Presiden Prabowo ajak masyarakat junjung nilai 'mikul dhuwur mendhem jero'

      Presiden Prabowo ajak masyarakat junjung nilai 'mikul dhuwur mendhem jero'

      6 November 2025 20:41

      KPK setor Rp5,3 miliar ke kas negara dari terpidana mantan menteri ESDM Jero Wacik

      KPK setor Rp5,3 miliar ke kas negara dari terpidana mantan menteri ESDM Jero Wacik

      7 Juli 2022 14:57

      Wapres JK berharap hukuman Jero Wacik diperingan

      Wapres JK berharap hukuman Jero Wacik diperingan

      13 Agustus 2018 19:35

      Wapres Saksi PK Jero Wacik

      Wapres Saksi PK Jero Wacik

      13 Agustus 2018 19:26

      Sidang PK Jero Wacik

      Sidang PK Jero Wacik

      23 Juli 2018 20:17

      Jero Wacik ungkap situasi terkini di Sukamiskin

      Jero Wacik ungkap situasi terkini di Sukamiskin

      23 Juli 2018 16:02

      Jero Wacik ajukan PK

      Jero Wacik ajukan PK

      23 Juli 2018 14:08

      MA Perberat Jero Wacik Delapan Tahun Penjara

      MA Perberat Jero Wacik Delapan Tahun Penjara

      26 Oktober 2016 23:22

      Terpopuler

      Tim gabungan di Bangka Barat tangkap penambang liar di Bukit Menumbing

      Tim gabungan di Bangka Barat tangkap penambang liar di Bukit Menumbing

      Apa itu puasa Rajab? Ini pengertian, jadwal dan kalender Rajab 1447 Hijriah

      Apa itu puasa Rajab? Ini pengertian, jadwal dan kalender Rajab 1447 Hijriah

      Update klasemen medali SEA Games 2025: Indonesia kokoh di peringkat kedua

      SEA Games 2025

      Update klasemen medali SEA Games 2025: Indonesia kokoh di peringkat kedua

      Menyambut bulan Rajab 1447 Hijriah, ini keutamaan menunaikan puasanya

      Menyambut bulan Rajab 1447 Hijriah, ini keutamaan menunaikan puasanya

      Klasemen perolehan medali SEA Games 2025: Indonesia semakin dekat kunci peringkat kedua

      SEA Games 2025

      Klasemen perolehan medali SEA Games 2025: Indonesia semakin dekat kunci peringkat kedua

      Top News

      • Bangka Selatan salurkan bantuan kemanusiaan untuk bencana Sumatera

        Bangka Selatan salurkan bantuan kemanusiaan untuk bencana Sumatera

        1 jam lalu

      • TP2GD Belitung ajak pasang tagar Hanandjoeddin Pahlawan Nasional 2026 di media sosial

        TP2GD Belitung ajak pasang tagar Hanandjoeddin Pahlawan Nasional 2026 di media sosial

        1 jam lalu

      • Kadindikpora Bangka ingatkan wali murid dampingi anak di rumah

        Kadindikpora Bangka ingatkan wali murid dampingi anak di rumah

        4 jam lalu

      • Tema Natal 2025 jadi fondasi bangun kembali hubungan sehat di keluarga

        Tema Natal 2025 jadi fondasi bangun kembali hubungan sehat di keluarga

        5 jam lalu

      • Satu WBP Lapas Tanjungpandan terima remisi khusus Natal

        Satu WBP Lapas Tanjungpandan terima remisi khusus Natal

        5 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA
      notification icon
      Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com