Muntok (Antara Babel) - Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, berupaya meningkatkan pendapatan daerah melalui retribusi transaksi di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Muntok.
"Retribusi yang berjalan selama ini kurang maksimal karena berbagai kekurangan yang dimiliki TPI, ke depan dengan adanya pembangunan fasilitas pendukung, kami yakin retribusi juga ikut meningkat," kata Kepala Bidang Tangkap Dinas Kelauatan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Bangka Barat Yopie Mardianta di Muntok, Jumat.
Ia mengatakan, pendapatan daerah yang masuk dari TPI Muntok selama ini hanya berasal dari transaksi jual beli dari nelayan lokal yang nilainya cukup kecil yaitu antara Rp800.000 hingga Rp1.000.000 per bulan.
"Nelayan lokal yang menjual hasil tangkapan di TPI Muntok hanya sedikit, hanya dari sekitar Kecamatan Muntok dengan jumlah ikan sedikit, hanya cukup untuk memenuhi sebagian kebutuhan konsumsi masyarakat setempat," kata dia.
Menurut dia, nilai tersebut tidak sebanding dengan potensi sumber daya laut yang dimiliki daerah yang berada di wilayah kepulauan tersebut.
"Pemerintah harus segera bergerak bersama-sama dan saling bekerja sama agar nantinya seluruh ikan bisa masuk ke TPI sehingga pendapatan daerah meningkat," kata dia.
Sebagai tahap awal, kata dia, pemerintah selama ini sudah melakukan berbagi upaya untuk meningkatkan fasilitas pendukung di TPI Muntok, meskipun belum maksimal atau sesuai standar yang diharapkan.
Ia mengakui masih ada sejumlah kekurangan yang harus segera dilengkapi agar nantinya TPI ideal menjadi satu-satunya pintu jual beli ikan di daerah itu.
"Perlahan-lahan kami akan meningkatkan fasilitas, kalau saat ini hanya cukup untuk jual beli ikan dari nelayan lokal, ke depan kami targetkan seluruh transaksi ikan konsumsi lokal dan ekspor bisa dilakukan di lokasi itu," kata dia.
Selain faslitas pendukung, kata dia, pihaknya juga sedang melakukan penjajakan kepada beberapa investor yang sanggup mengembangkan usaha di lokasi itu.
"Sudah ada beberapa investor yang