Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebut pemerintah akan melarang peredaran rokok elektrik bila terbukti berbahaya bagi kesehatan masyarakat.
"Saya kira (pelarangan rokok elektrik) itu akan dikaji ya, tapi yang pasti kalau sesuatu itu berbahaya itu pasti dilarang oleh pemerintah, itu pasti," kata Wapres Ma'ruf Amin di Universitas Indonesia Jakarta pada Kamis.
Pemerintah diketahui berencana merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.
Rencana perubahan revisi PP 109/2012 itu tertuang dalam lampiran Keputusan presiden Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023 yang diteken Presiden Joko Widodo pada 23 Desember 2022).
PP tersebut akan mengatur penambahan luas persentase gambar dan tulisan peringatan kesehatan pada produk tembakau; ketentuan rokok elektronik; pelarangan iklan, promosi, dan sponsorship produk tembakau di media teknologi informasi; dan pelarangan penjualan rokok batangan.
"Kalau dia (rokok elektrik) memang ada bahaya yang ditimbulkan pasti dilarang. Oleh karena itu nanti akan dikaji betul apa akibat yang ditimbulkan oleh rokok elektrik ini," tambah Wapres.
Wapres Ma'ruf menyebut pemerintah akan mendalami dulu dampak rokok elektrik sebelum mengambil sikap.
"Nah kalau memang tidak ada bahaya apa-apa baru apa dikenakan cukai apa tidak, itu berikutnya. Tapi yang pasti yang pertama itu boleh atau tidak," ungkap Wapres.
Perubahan PP tersebut juga akan mencakup pengawasan iklan, promosi, sponsorship produk tembakau di media penyiaran, media dalam dan luar ruang, dan media teknologi informasi.
Selanjutnya akan diatur ketentuan mengenai penegakan dan penindakan serta media teknologi informasi dan penerapan kawasan tanpa rokok (KTR). Kementerian Kesehatan akan menjadi pemrakarsa revisi PP 109/2012.
Berita Terkait
Masuki hari keempat "lapor mas wapres" terima 296 laporan warga
14 November 2024 15:35
"Lapor Mas Wapres" terima 60 aduan warga di hari pertama peluncuran
11 November 2024 17:52
Prabowo tugaskan Wapres laksanakan tugas Presiden hingga 23 November
9 November 2024 19:52
Presiden Prabowo beri instruksi dan pedoman kepada Wapres dan kabinet
8 November 2024 12:34
Wapres Gibran Rakabuming: Indonesia komitmen pererat kerjas sama dengan China
21 Oktober 2024 14:55
Gibran terima memori jabatan dari Ma'ruf Amin
20 Oktober 2024 20:12
Begini cara unduh foto resmi Presiden dan Wapres 2024-2029
20 Oktober 2024 14:01
Prabowo-Gibran ucapkan sumpah jabatan Presiden-Wapres RI
20 Oktober 2024 11:00