Pangkalpinang (ANTARA) - Badan Pusat Statistik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan angka kematian bayi berumur 0 hingga 11 bulan pada periode 2000 hingga 2022 di Kepulauan Babel turun 68 Persen, karena semakin berkurangnya angka pernikahan dini di daerah itu.
"Pendewasan umur perkawinan perempuan ini, mendorong penurunan angka kematian bayi," kata Statistisi Madya BPS Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Sri Hapsari di Pangkalpinang, Selasa.
Ia mengatakan selama periode satu dekade bonus demografi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, angka kematian bayi (AKB) menurun signifikan dari 53 per 1.000 kelahiran hidup pada Sensus Penduduk 2000 menjadi sekitar 17 per 1.000 kelahiran hidup pada Long Form SP2020.
"Perbaikan sarana dan prasarana kesehatan serta meningkatnya kualitas hidup wanita ini membuat bayi semakin mampu bertahan hidup," ujarnya.
Ia menyatakan angka kematian bayi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung paling tinggi sebesar 19,93 per 1.000 kelahiran hidup berdasarkan Long Form SP2020 berada di Kabupaten Bangka Selatan. Sedangkan paling rendah berada di Kota Pangkalpinang yaitu 12,60 per 1.000 kelahiran hidup.
Child Mortality Rate atau angka kematian anak usia 1 hingga 4 tahun sebesar 2,92 artinya terdapat sekitar 3 kematian anak usia tersebut diantara 1.000 kelahiran hidup selama satu tahun.
Sementara itu, under 5 mortality rate atau angka kematian balita sebesar 19,67 artinya setiap 1.000 balita Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, 19 hingga 20 diantaranya tidak berhasil mencapai umur tepat lima tahun.
CBR adalah angka yang menunjukkan banyaknya kelahiran pada tahun tertentu per 1.000 penduduk pada pertengahan tahun. Hasil Long Form SP2020 mencatat terdapat 18,23 kelahiran hidup diantara 1.000 penduduk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung," demikian Sri Hapsari.