Palangka Raya (ANTARA) - Polresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah, menangkap seorang pria yang diduga melakukan praktik farmasi ilegal yakni suntik silikon di bagian payudara, sehingga korbannya mengalami gangguan kesehatan.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa di Palangka Raya, Senin, mengatakan pelaku praktik farmasi ilegal tersebut seorang pria berinisial J alias AT warga kota setempat.
"Pelaku ditangkap kemarin (Ahad) di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, setelah ada korban yang melaporkan praktik tersebut ke Polresta Palangka Raya sebanyak dua orang," kata Budi Santosa di Mapolresta setempat.
Dari hasil pemeriksaan awal, kata dia, pelaku mengaku bahwa untuk korban praktik suntik silikon pada bagian payudara tersebut sebanyak lima orang. Bahkan kegiatan tersebut dilakukannya sudah berjalan lima tahun.
Untuk biaya suntik silikon itu bervariasi, dari harga Rp1,5 juta sampai Rp2 juta. Pelaku yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka, mendapatkan bahan baku malpraktek itu melalui penjualan dalam jaringan (online).
"Dua orang yang menjadi korban akibat malpraktek suntik silikon tersebut, rencananya akan melakukan operasi dengan tujuan mengeluarkan cairan yang telah masuk ke payudara kedua korban," katanya.
Atas perbuatan tersangka, kini pria yang diduga ada kelainan dengan perilaku transgender itu mendekam di Rumah Tahanan Mapolresta setempat untuk diproses hukum lebih lanjut.
"Pada penangkapan tersangka tersebut, anggota berhasil menyita barang bukti berupa jarum suntik berkas, cairan pembius dan kapas yang digunakan dalam praktik suntik silikon," ucapnya.
Kapolresta Palangka Raya menambahkan informasi dari korban bahwa tersangka tidak memiliki tempat usaha praktik suntik silikon, kecuali ketika ada kenalan yang mau suntik silikon maka yang bersangkutan akan melayaninya.
"Dampak dari praktik tersebut tentunya dapat membahayakan jiwa manusia, oleh karena itu kami imbau masyarakat apabila ingin melakukan hal tersebut lebih baik ke dokter yang memiliki legalitas," ujar orang nomor satu di lingkup Polresta Palangka Raya itu.
Berita Terkait
Pelaku pembunuhan suami istri di Palangkaraya terancam hukuman mati
9 Oktober 2022 18:14
Polisi selidiki kasus pembunuhan suami istri di Palangkaraya
24 September 2022 14:30
Tiga dari empat napi melarikan diri berhasil ditangkap satu tewas ditembak
8 Maret 2023 08:34
Teror bom di masjid, pelaku berhasil ditangkap
3 Mei 2020 03:44
Para rektor dukung pemindahan ibu kota ke Palangkaraya
17 Januari 2019 10:08
Wapres kunjungan ke Palangkaraya dan Makassar
25 Januari 2018 09:07