Koba, Babel, (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menghentikan jasa layanan angkutan bus untuk para pegawai yang berdomisili jauh dari lingkungan pemerintahan.
"Sejak 1 Maret 2025, jasa layanan bus untuk pegawai pemerintahan sudah kami hentikan, tidak efektif lagi untuk diberikan subsidi karena sudah melebihi defaktor (kapasitas berlebih dan terlalu lama)," kata Kepala Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Perhubungan Bangka Tengah (Disperkimhub) Fani Hendra Saputra di Koba, Senin.
Fani menjelaskan, bus yang sebelumnya digunakan untuk angkutan pegawai dialihkan menjadi armada angkutan anak sekolah yang rumahnya jauh dari lembaga pendidikan tempat mereka belajar.
Penghentian jasa layanan bus pegawai ini juga menjawab kekurangan bus sekolah di beberapa kecamatan, maka bus pegawai kami alihkan untuk anak sekolah.
"Tentu pelayan bagi masyarakat adalah prioritas, apalagi ini tentang pendidikan. Maka mengalihkan bus pegawai jadi bus sekolah dan tidak lagi mensubsidi bus pegawai," ujarnya.
Pegawai yang berdomisili di Pangkalanbaru, merupakan kecamatan yang berbatasan langsung dengan Kota Pangkalpinang masih bisa naik bus swasta yang memang setiap hari beroperasi untuk mengangkut penumpang.
"Pegawai kami sudah kami imbau untuk naik angkutan swasta saja. Mereka juga masih bisa naik bus sekolah kalau mang ada yang searah. Namun pastinya hanya yang dekat-dekat saja mengingat bus sekolah hanya berlaku antar kecamatan saja," ujarnya.
Fani mempersilahkan jika ada koperasi angkutan umum swasta yang ingin menyediakan bus untuk pegawai dan bekerja sama dengan pihaknya.
"Kalau ada pihak swasta seperti koperasi angkutan yang mau menyediakan bus pegawai, kami membuka peluang tersebut. Jadi silahkan pelaku usaha angkutan mengajukan diri kepada kami," ujarnya.