Manggar, Babel (ANTARA) - Perum Pegadaian Cabang Tanjungpandan, Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyiapkan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp10 miliar.
"Kita siapkan dana KUR sebesar Rp10 miliar untuk UMKM dengan bunga hanya tiga persen per tahun," kata Kepala Cabang Perum Pegadaian Tanjungpandan Nadia Efira saat menjadi narasumber di acara Publikasi Galeri Pondok UMKM Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Kabupaten Belitung Timur, Rabu.
Ia menjelaskan UMKM di daerah itu yang ingin mengembangkan usahanya bisa mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) mulai dari Rp3 juta hingga Rp10 juta.
"Persyaratan bagi UMKM yang bisa mendapatkan dana KUR harus sudah berusaha minimal enam bulan yang dibuktikan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB)," katanya.
Jika tidak memiliki NIB, kata dia, bisa dengan surat keterangan dari desa/kelurahan dan tidak sedang menerima bantuan KUR dari Bank lain.
"Plafon pinjaman kita maksimal Rp10 juta, tapi nasabah bisa mengajukan di bawah itu, biasanya Rp3 juta atau Rp5 juta," ujarnya.
Ia mengatakan Perum Pegadaian Cabang Tanjungpandan sudah menyalurkan Rp2 miliar untuk UMKM sejak sejak program KUR dibuka pada 10 Juni 2022.
"Total nasabah kita di daerah ini mencapai 420 UMKM, termasuk nasabah terbanyak dan tidak pengembalian dana cukup lancar," ujarnya.
Pihaknya menggencarkan sosialisasi terkait program KUR di Kabupaten Belitung Timur, agar target sebesar Rp10 miliar bisa tercapai tahun ini.
"Kita menyosialisasikan program KUR dan juga mendorong para pelaku UMKM memanfaatkan dana KUR jika terkendala modal untuk mengembangkan usaha mereka," katanya.