Kebijakan kantong plastik berbayar yang diterapkan pemerintah di sejumlah daerah merupakan peluang bagi perajin untuk mengeluarkan produk tas belanja ramah lingkungan.
Muntok (Antara Babel) - Seorang anggota DPRD Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meminta Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi daerah setempat mendorong para perajin anyaman memproduksi tas belanja berbahan serat alami.

"Kebijakan kantong plastik berbayar yang diterapkan pemerintah di sejumlah daerah merupakan peluang bagi perajin untuk mengeluarkan produk tas belanja ramah lingkungan," kata anggota DPRD Kabupaten Bangka Barat Dafitri di Muntok, Minggu.

Menurut dia, kebijakan tersebut bisa menjadi peluang besar bagi perajin anyaman serat alami di daerah itu yang selama ini mengeluarkan produk berbagai kerajinan berbahan rotan, bambu, pandan, lidi dan lainnya.

"Dengan mengeluarkan produk tas anyaman berkualitas dengan desain yang cantik dan menarik, kami yakin produk tersebut akan menjadi salah satu pilihan masyarakat untuk dibawa berbelanja setiap hari," kata dia.

Ia mengatakan, selama ini produk anyaman lokal kurang berkembang karena para perajin belum memiliki kemampuan membaca peluang nasional dan internasional, sehingga produk yang dihasilkan hanya laku di pasar lokal dengan jumlah terbatas.

"Pemerintah melalui dinas terkait kami harapkan tanggap dan menindaklanjuti dengan memberi dorongan ke perajin untuk memproduksi barang sesuai kebutuhan pasar, bersamaan dengan itu pemerintah juga harus mencari peluang pasar baik di daerah maupun nasional agar produk yang dihasilkan bisa laris manis," kata dia.

Selain pola tersebut, pemerintah daerah juga bisa mengeluarkan kebijakan untuk membatasi penggunaan kantong plastik di daerah sehingga bisa mengurangi sampah plastik sekaligus mendorong masyarakat menggunakan tas belanja produk perajin lokal.

"Sudah saatnya masyarakat kembali ke tradisi masa dulu, seperti ibu kami pada zaman dahulu yang selalu membawa tas belanja berukuran lumayan besar saat berbelanja ke pasar atau toko," katanya.

Menurut dia, penggunaan tas dan kantong plastik merupakan kebiasaan masa kini yang dinilai lebih praktis dan ekonomis, namun dampak terhadap lingkungan cukup mengkhawatirkan.

Saat ini penggunaan kantong dan tas plastik di pasar, toko, pedagang pengecer dan pedagang keliling cukup tinggi, ia berharap pemerintah dan masyarakat bersama-sama mengurangi penggunaannya.

"Selain menyelamatkan lingkungan dari sampah plastik, penggunaan tas belanja produk lokal juga akan membantu para perajin dalam mengembangkan usahanya," kata dia.

Pada 21 Februari 2016 bersamaan dengan Hari Peduli Sampah Nasional, pemerintah meluncurkan kebijakan kantong plastik berbayar di 23 kota di Indonesia sebagai upaya mengurangi pencemaran lingkungan dari sampah plastik.

Komitmen tersebut akan ditindaklanjuti dengan rencana diterbitkannya Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Kantong plastik berbayar pada Juni 2016.

Kebijakan tersebut bertujuan untuk mengurangi pencemaran lingkungan dari sampah plastik, karena dalam 10 tahun terakhir jumlah timbunan sampah kantong plastik terus meningkat signifikan. Masyarakat Indonesia setiap tahunnya menggunakan kantong plastik sekitar 9,8 miliar lembar dan hampir 95 persen kantong plastik yang baru dipakai satu kali menjadi sampah yang sulit diurai lingkungan. 


Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta
Editor : Mulki

COPYRIGHT © ANTARA 2026