Jakarta (ANTARA) - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencopot Eko Darmanto (ED) dari jabatan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta untuk mempermudah pemeriksaan.
Pasalnya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu telah melakukan klarifikasi dan ED sudah mengakui bahwa dirinya tidak sepenuhnya melaporkan harta kekayaan.
"Atas klarifikasi tersebut ED dicopot dari jabatannya untuk memudahkan pemeriksaan," ucap Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh dalam konferensi pers Tindak Lanjut Penanganan Pegawai di Jakarta, Rabu,
Untuk itu, ia mengatakan Inspektorat jenderal (Itjen) Kemenkeu menindaklanjuti hal tersebut dengan melakukan pemeriksaan lanjutan. Adapun hari ini, Itjen Kemenkeu telah memanggil ED usai kemarin dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam melakukan pemeriksaan lanjutan, Itjen Kemenkeu akan terus bekerja sama dan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), KPK, serta pihak lainnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Bea Cukai Kemenkeu Askolani mengaku pihaknya menghormati langkah Itjen Kemenkeu dan KPK sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku.
"Merupakan kewenangan KPK untuk mendalami Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari setiap pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN)," ungkap Askolani.
Oleh karenanya dirinya mendukung penuh langkah KPK dan Itjen Kemenkeu, dimana Itjen Kemenkeu sudah membentuk tim untuk mendalami LHKPN ED.
Hasil investigasi KPK dan Itjen Kemenkeu nantinya akan menjadi dasar untuk memposisikan LHKPN ED.
Sosok ED mendapat sorotan publik lantaran kerap pamer kemewahan lewat unggahan di media sosial, seperti foto di depan pesawat terbang dan foto dengan motor gede (moge). Gaya hidup mewah mantan pejabat Bea Cukai tersebut memicu kritik dan kecurigaan dari masyarakat.
Berita Terkait
KPK panggil tiga saksi terkait perkara gratifikasi Eko Darmanto
25 Maret 2024 16:09
KPK dalami pembelian mobil mewah Eko Darmanto
4 Januari 2024 19:13
KPK: penyelidikan Eko Darmanto telah rampung
5 September 2023 09:16
KPK hari ini akan klarifikasi LHKPN Eko Darmanto
7 Maret 2023 08:34
Sri Mulyani pangkas 50 persen anggaran dinas kementerian/lembaga
11 November 2024 15:28
Sri Mulyani jelaskan alasan adanya perombakan struktur Kemenkeu
8 November 2024 17:35
Prabowo rombak struktur organisasi Kemenkeu
7 November 2024 16:30
Kemenkeu klarifikasi pernyataan Wamenkeu Anggito terkait mobil Maung
29 Oktober 2024 12:12