Muntok (Antara Babel) - Polisi Sektor Jebus, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menangkap empat orang anggota komplotan pembobol toko kelontong, dua hari setelah kejadian.
"Peristiwa pencurian di toko milik Sisweni dengan alamat jalan raya Parittiga terjadi pada Selasa (8/3) sekitar pukul 02.00 WIB, dan kami berhasil meringkus para pelaku tadi pagi sekitar pukul 03.00 WIB," kata Kapolres Bangka Barat melalui Kapolsek Jebus Kompol Era Jhoni Kurniawan, Kamis.
Ia mengatakan, penangkapan terhadap para pelaku sesuai Laporan Polisi LP/B-133/lII/2016/Babel/Res babar/Sek Jebus tertanggal 8 Maret 2016 dengan pelapor sekaligus korban bernama Sisweni (40) warga Sungaitanggok, Desa Sekarbiru, Parittiga.
"Berdasarkan laporan tersebut kami menangkap empat orang yang diduga sebagai pelaku pencurian di sekitar Pasar Parittiga," kata dia.
Ia menjelaskan empat pemuda yang ditangkap, masing-masing bernama Rio Pratama (23), Riscam Indra Jaya alias botak (20), Edi Ruswandi alias Wandi (19) dan Gustiriansyah alias Rian (22), ke-empatnya berstatus buruh harian warga Desa Teluklimau, Parittiga.
Berdasarkan pengakuan dari para pelaku, kata dia, mereka masuk ke dalam toko pelapor dengan cara merusak kunci gembok pintu belakang menggunakan tang, palu, dan obeng.
Setelah berhasil masuk, para pelaku menguras barang dagangan yang ada, berupa rokok, sabun , sampo botol, kotak tisu, parfum, korek api, handbody, sabun pencuci wajah, dan sampo sampo sachet dan memasukkan ke dalam kardus.
"Akibat pencurian itu, korban mengalami kerugian sekitar enam juta rupiah," katanya.
Selain menangkap para pelaku, personel Polsek Jebus juga berhasil menemukan barang bukti, berupa 52 bungkus rokok berbagai merk, delapan kotak tissue magic, obat alphara, enam botol handbody, tiga botol minyak rambut, enam botol conditioner, 10 sabun pencuci wajah, sembilan botol parfum, 12 sachet sampo dan 12 buah korek api gas.
"Saat ini para pelaku masih mendekam di ruang tahanan Mapolsek Jebus untuk proses lebih lanjut sekaligus mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata dia.