Jakarta (ANTARA) - Lembaga survei Magna Charta Politika merilis hasil survei terbaru, pasangan Anies Baswedan dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), unggul dalam simulasi tiga pasang calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
"Pasangan Anies-AHY unggul untuk semua simulasi pasangan calon," kata Direktur Kajian Magna Charta Politika Wildan Ramadhan Wijaya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (17/3).
Dia menjelaskan dalam simulasi empat pasangan calon, pasangan Anies-AHY meraih elektabilitas tertinggi dengan perolehan 31,4 persen, diikuti oleh pasangan Ganjar Pranowo-Erick Thohir sebesar 19,7 persen, pasangan Prabowo Subianto-Muhaimin Iskandar sebesar 15,9 persen dan pasangan Puan Maharani-Andika Perkasa sebesar 11,7 persen.
Sementara itu, yang belum menentukan pilihan atau tidak menjawab sebanyak 21,3 persen.
Dalam simulasi tiga pasangan, pasangan Anies-AHY masih unggul dibandingkan dengan pasangan lainnya dengan elektabilitas sebesar 37,8 persen, diikuti oleh pasangan Prabowo Subianto-Puan sebesar 24,7 persen dan pasangan Ganjar-Erick sebesae 15,3 persen. Yang belum menentukan pilihan sebesar 22,2 persen.
Sedangkan pada simulasi dua pasangan calon, pasangan Anies-AHY dengan perolehan elektabilitas sebesar 40,9 persen dibandingkan dengan 30,2 persen yang didapat oleh pasangan Prabowo-Puan. Sementara itu, yang belum menentukan pilihan sebesar 28,9 persen.
Survei Magna Charta Politika itu dilakukan pada 9-18 Maret 2023 mengambil populasi warga negara Indonesia yang mempunyai hak pilih dalam pemilihan umum ketika survei dilakukan. Sampelnya diambil di 34 provinsi dan populasi dipilih secara acak sebanyak 2.000 responden, dengan margin of error 2,19 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Berita Terkait
Donald Trump menang Pilpres AS 2024
6 November 2024 15:45
Bawaslu Bangka Barat meminta PTPS pegang teguh integritas
5 November 2024 22:25
Jumlah DPT Pilkada Babel bertambah 22.566 pemilih dari Pemilu 2024
22 September 2024 20:24
KPU RI tetapkan hasil Pemilu 2024 pascaputusan MK
22 Agustus 2024 21:16
Bawaslu Babel sosialisasi pengawasan pilkada bersama sanggar seni
15 Agustus 2024 20:02
Bawaslu: Belitung nihil tindak pidana Pemilu 2024
23 Juli 2024 17:44
Bawaslu Bangka Selatan perkuat mekanisme pengawasan coklit data pemilih
10 Juli 2024 22:49
KPU RI: Penyelenggara pemilu yang maju pilkada harus mundur pekan ini
9 Juli 2024 16:10