Toboali, Bangka Selatan (ANTARA) - Masyarakat Toboali Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meminta Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Sadai dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bangka Selatan untuk segera mengeksekusi atau menindaklanjuti Instruksi Menteri Perhubungan Nomor IM I Tahun 2023 ini untuk melakukan penertiban terhadap aktifitas pelayanan kepelabuhanan melalui dermaga yang tidak memiliki izin di wilayah pesisir daerah setempat.
"Sesuai dengan Instruksi Menteri Perhubungan yang baru tentang Penertiban Aktivitas kepelabuhanan yang tidak memenuhi legalitas bidang kepelabuhanan atau melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kepelabuhanan harus segera ditertibkan,"kata salah satu Warga Toboali Rudi Satriadi di Toboali kepada Wartawan, Rabu (29/03).
Dirinya berharap pemda dan KUPP Kelas III Sadai segera melakukan penertiban terhadap dermaga - dermaga yang tidak memiliki izin operasional baik itu Tersus atau Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) sesuai dengan instruksi yang dikeluarkan oleh Menteri Perhubungan tadi.
"Semoga instruksi Menteri ini segera ditindaklanjuti oleh pemda Bangka Selatan berkoordinasi
Instansi terkait,"harapnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bangka Selatan Zamroni mengatakan mengenai pelabuhan ini kita akan koordinasi dengan beberapa pihak.
"Nanti kita akan segera melakukan koordinasi terlebih dahulu,"kata dia.
Ketika disinggung tentang pelabuhan Tanjung Gading dirinya mengatakan belum beroperasi karena masih perlu dilengkapi dan dibenahi fasilitasnya.
"Ada beberapa hal yang harus dibenahi seperti fasilitas jalan, air dan listrik, mudah-mudahan tahun ini segera beroperasi,"kata dia.
Kepala Tata Usaha PT Swarna Nusa Sentosa (SNS) Hotmaida belum memberikan keterangan untuk aktivitas pelabuhan yang diduga sering digunakan oleh pihak perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit ini ketika dikonfirmasi wartawan Antara Babel di Toboali melalui whatsapp.
Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Sadai Addul mengatakan segera menjalankan Instruksi Menteri Perhubungan ini untuk melakukan penertiban terhadap pelabuhan yang tidak memenuhi legalitas.
"Kita akan segera melaksanakan instruksi ini dengan melakukan koordinasi dengan stakeholder yang ada,"kata dia.
Berita Terkait
Polres Bangka Selatan tanam 1000 pohon Cemara dukung program "Ketahan Bumi Serumpun Sebalai"
23 jam lalu
Kodim Bangka Selatan gencarkan program dapur masuk sekolah tingkatkan gizi anak
15 November 2024 19:06
Polres Bangka Selatan kerahkan ratusan personel amankan debat publik paslon
13 November 2024 21:16
Cegah penyalahgunaan narkoba, puluhan pegawai Kejari Bangka Selatan tes urine
13 November 2024 16:11
Polres Bangka Selatan dukung program swasembada pangan
13 November 2024 11:07
Ditresnarkoba Polda Babel berhasil ungkap tiga kasus narkoba di Bangka Selatan
12 November 2024 18:06
IJTI Bangka Selatan pasang spanduk ajakan gunakan hak pilih pada pilkada 2024
12 November 2024 07:18