Bangka Tengah (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sudah menerima berkas pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacalon) dari 10 partai politik peserta Pemilu 2024.
"Hingga dua hari menjelang tutup pendaftaran, kami sudah menerima berkas bacaleg dari 10 partai politik," kata Komisioner KPU Bangka Tengah Marhaendra Yuliansyah di Koba, Sabtu.
Ia menjelaskan, sebanyak 10 partai politik yang sudah mendaftarkan bacalegnya adalah Partai Golkar, PDIP, PPP, Nasdem, PAN, PKS, PKB, PBB, Partai Demokrat dan Perindo.
"Mengacu kepada partai politik yang dinyatakan lolos mengikuti Pemilu 2024 yaitu sebanyak 18 partai politik, artinya masih ada delapan yang mendaftar," ujarnya.
Pihaknya masih menunggu pendaftaran bacaleg dari delapan partai politik tersebut hingga batas akhir masa pendaftaran pada Minggu (14/5).
"Sebanyak 10 partai politik yang sudah mendaftar tersebut pada prinsipnya berkas sudah lengkap dan sudah dimasukkan ke dalam aplikasi Silon," ujarnya.
Ia menjelaskan, sebanyak delapan partai politik yang belum mendaftar adalah Gerindra, PSI, UMMAT, Garuda, Partai Buruh, PKN, Hanura, Gelora.
"Dari delapan yang belum mendaftar tersebut, sebanyak enam partai politik kami sudah mendapat konfirmasi bahwa mereka akan mendaftar pada Minggu (14/5), kecuali Hanura dan Partai Buruh kami belum mendapat konfirmasi," ujarnya.
Ia menyatakan, batas akhir pendaftaran adalah pada Minggu (14/5) dan tidak ada masa perpanjangan jadwal pendaftaran.
"Batas akhirnya 14 Mei 2024, kendati jatuhnya hari Minggu, kami tunggu sampai pukul 23:59 WIB," ujarnya.
Berita Terkait
KPU Bangka Tengah identifikasi potensi masalah di TPS
13 November 2024 12:37
KPU Bangka Tengah ajukan ganti surat suara rusak
8 November 2024 22:39
KPU Bangka Tengah libatkan 129 tenaga sortir dan lipat surat suara
6 November 2024 23:37
KPU Bangka Tengah mulai terima logistik Pilkada 2024
28 Oktober 2024 11:23
KPU Bangka Tengah gelar debat publik pertama cabup-cawabup Pilkada 2024
24 Oktober 2024 22:06
KPU Bangka Tengah targetkan partisipasi pemilih capai 76 persen
18 Oktober 2024 18:10
KPU Bangka Tengah sosialisasi kepemiluan kepada pemilih pemula
30 September 2024 22:00
KPU Bangka Tengah: Calon petahana wajib cuti
29 September 2024 22:36