Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyiapkan anggaran Rp39 miliar untuk pembayaran gaji 13 ASN, P3K dan Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
"Awal Juni ini ASN, P3K dan Anggota DPRD sudah menerima gaji 13. Dana sudah kita siapkan tinggal diajukan saja," kata Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung M.Haris di Pangkalpinang, Senin.
M.Haris menjelaskan total anggaran yang dikucurkan Pemprov Babel untuk pembayaran gaji 13 ASN, P3K dan Anggota DPRD sebesar Rp 39 miliar yang rinciannya Rp 25,5 miliar untuk pembayaran gaji 13 untuk PNS/P3K, Rp 12,867 miliar untuk
pembayaran gaji 13 TPP (50%) PNS/P3K dan Rp 306 juta untuk pembayaran gaji 13 pimpinan dan anggota DPRD.
"Besaran gaji 13 yang akan diterima ASN, P3K dan Anggota DPRD sama dengan gaji 14 atau tunjangan hari raya kemarin yakni satu bulan gaji pokok dan tunjangan tambahan penghasilan (TPP) 50 persen," ujarnya.
M.Haris mengimbau para ASN, P3K dan Anggota DPRD penerima gaji 13 untuk bisa menggunakan gaji 13 sesuai peruntukannya dimana sesuai kebijakan pemerintah bahwa gaji 13 ini untuk membantu Anak-anak masuk sekolah, khususnya putra putri ASN.
"Kita imbau ASN untuk memanfaatkan gaji 13 sesuai peruntukannya," ujarnya.