Muntok (Antara Babel) - Tim Propam dan Bidang Dokes Polda Kepulauan Bangka Belitung melakukan tes urine seluruh anggota Kepolisian Resor Bangka Barat untuk mencegah penggunaan narkoba di instansi penegak hukum tersebut.
"Kami akan melakukan sanksi dan tindakan tegas jika ditemukan anggota yang terlibat dalam jaringan narkoba, baik sebagai pengguna maupun pengedar," kata Kapolres Bangka Barat AKBP Daniel Viktor Tobing di Muntok, Rabu.
Pemeriksaan urine dilakukan tim secara mendadak, usai apel pagi, pada tes tersebut Kapolres mendapatkan giliran pertama dilanjutkan dengan pemeriksaan kepada Wakapolres, para perwira dan diikuti seluruh personel Polres dan jajaran.
Dengan tertib para personel mengikuti prosedur tes urine yang digelar di ruang Catur Prasetya Mapolres setempat.
"Seluruh personel Polres Bangka Barat dan Polsek jajaran wajib melakukan tes urine," kata dia.
Pada kesempatan itu, kapolres menegaskan agar seluruh anggota Polres Bangka Barat jangan sampai terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lain (narkoba), baik sebagai pengguna atau pengedar.
"Sanksinya cukup jelas dan tegas bagi anggota yang terlibat," kata dia.
Pelaksanaan tes urine merupakan salah satu langkah nyata dari Kepolisian untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba terutama di tubuh instansi tersebut.
"Polisi harus bisa menjadi teladan bagi masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba, terutama di wilayah hukum Polres Bangka Barat" kata dia.