Sungailiat, Bangka (ANTARA) - Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Naziarto menyebutkan Evaluasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Kabupaten/Kota 2022 harus disampaikan tepat waktu, dalam rangka menekankan kedisiplinan dan mempertanggungjawabkan tugas yang diberikan. 

"EPPD ini jangan kita lalai. Kita harus lakukan 4 T yakni Tepat sasaran, Tepat waktu, Tepat cara mengevaluasinya, dan Tepat hasilnya. Kalau itu sudah kita lakukan, saya yakin akan menjadi sempurna," kata Sekda Naziarto di Sungailiat, Selasa. 

Ia mengatakan dalam mendukung pelaksanaan EPPD ini perlu persiapan-persiapan yang harus dilakukan seluruh tim, begitu juga dengan SOP-nya.

"Saya menginginkan dalam tim ini, kita harus tahu dulu apa yang harus kita perbuat, dan kita mengerti/paham apa yang kita evaluasikan," katanya. 

Ia menjelaskan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 bahwa EPPD dilaksanakan setiap tahun anggaran, dan hasilnya diselesaikan paling lambat 6 bulan sejak batas akhir penyampaian laporan penyelenggaraan pemerintah daerah (LPPD).

"Hasil EPPD kabupaten/kota akan disampaikan kepada menteri dan digunakan oleh Pemerintah Pusat sebagai bahan pertimbangan pemerintah pemberian penghargaan, situasi perencanaan, dan penetapan target pembangunan pusat dan daerah serta pembinaan terhadap pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemerintah daerah," katanya.

Pewarta: Chandrika Purnama Dewi
Uploader : Bima Agustian

COPYRIGHT © ANTARA 2026