"EPPD ini jangan kita lalai. Kita harus lakukan 4 T yakni Tepat sasaran, Tepat waktu, Tepat cara mengevaluasinya, dan Tepat hasilnya. Kalau itu sudah kita lakukan, saya yakin akan menjadi sempurna," kata Sekda Naziarto di Sungailiat, Selasa.
Ia mengatakan dalam mendukung pelaksanaan EPPD ini perlu persiapan-persiapan yang harus dilakukan seluruh tim, begitu juga dengan SOP-nya.
"Saya menginginkan dalam tim ini, kita harus tahu dulu apa yang harus kita perbuat, dan kita mengerti/paham apa yang kita evaluasikan," katanya.
Ia menjelaskan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 bahwa EPPD dilaksanakan setiap tahun anggaran, dan hasilnya diselesaikan paling lambat 6 bulan sejak batas akhir penyampaian laporan penyelenggaraan pemerintah daerah (LPPD).
"Hasil EPPD kabupaten/kota akan disampaikan kepada menteri dan digunakan oleh Pemerintah Pusat sebagai bahan pertimbangan pemerintah pemberian penghargaan, situasi perencanaan, dan penetapan target pembangunan pusat dan daerah serta pembinaan terhadap pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemerintah daerah," katanya.
Pewarta: Chandrika Purnama DewiUploader : Bima Agustian
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.