Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membentangkan Bendera Merah Putih raksasa berukuran 78x23 meter di Jembatan Emas Kota Pangkalpinang, dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila pada Kamis (1/6/2023).
"Peringatan Hari Lahir Pancasila tahun ini merupakan momentum untuk membangkitkan rasa cita kepada Bangsa Indonesia," kata Penjabat Gubernur Kepulauan Babel Suganda Pandapotan Pasaribu usai Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Jembatan Emas Pangkalpinang, Kamis.
Ia mengatakan pembentangan bendera dengan ukuran 78x23 meter ini memiliki makna 78 tahun usia Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta 23 tahun usia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
"Pancasila ini merupakan ideologi bangsa yang harus hidup di tengah-tengah masyarakat," ujarnya.
Ia menyatakan Pancasila ini harus ada disanubari, setiap langkah seluruh masyarakat Indonesia dan itu sudah tercemin dari lima sila. Sila Pertama yaitu Ketuhanan yang maha esa dimana negara berketuhanan dan tidak mengakui yang tidak bertuhan.
Sementara itu, sila kedua yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, artinya negara mengakui semua kemanusiaan dan tidak membeda-bedakan.
Sila ketiga yaitu Persatuan Indonesia dan hari ini sudah dibuktikan, bahwa kita tidak melihat dari instansi mana semua bergabung dan bersatu memperingati Hari Lahir Pancasila ini.
Sila keempat yaitu Kerakyatan yang dipimpin oleh hitmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan.
"Hari ini kita bermusyawara dan bermufakat untuk menyukseskan pembentangan berukuran raksasa ini," katanya.
Sementara itu, sila kelima yaitu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia mencerminkan bahwa melalui kegiatan ini, kita ingin nantinya bisa bersama-sama berbagi kepada seluruh masyarakat.
"Mudah-mudahan momen peringatan Hari Lahir Pancasila tahun ini untuk bersama-sama mengajak seluruh masyarakat jangan ada lagi ideologi lain kecuali Pancasila di Republik Indonesia," katanya.