Sungaiselan (Antara Babel) - Aktivitas penambangan bijih timah liar yang beroperasi di ruas jalan Simpang Munggu, Kecamatan Sungaiselan, Bangka Tengah, Bangka Belitung, merusak ruas jalan provinsi.
"Aktivitas tambang timah liar itu kami tertibkan beberapa waktu lalu karena mengakibatkan ruas jalan provinsi menuju Sungaiselan mengalami rusak parah," kata Kepala Satpol PP Bangka Tengah, Zulpadli di Koba, Senin.
Ia menjelaskan, aktivitas penambangan bijih timah tersebut juga memicu banjir yang menggerus badan jalan sehingga membuat ruas jalan semakin rusak.
"Sebelumnya kami sempat mengingatkan kepada warga yang menambang untuk menghentikan kegiatan, namun tidak diindahkan dan terpaksa kami tertib paksa," ujarnya.
Ia mengatakan, penertiban yang dilakukan pada pada Jumat (15/4) lalu itu berkoordinasi dengan pihak Polsek dan kecamatan.
"Dari penertiban itu kami mengamankan sejumlah peralatan tambang dan 12 unit sepeda motor milik penambang," ujarnya.
Saat dilakukan penertiban, kata dia, sejumlah penambang lari tunggang-langgang setelah melihat pasukan Satpol PP datang.
"Mereka sebelumnya sudah diingatkan dan bahkan kami sempat melakukan sosialisasi namun mereka tidak mengindahkan," ujarnya.