Pangkalpinang (ANTARA) - Direktur Jenderal (Dirjen) Otda Kemendagri RI, Akmal Malik memberikan apresiasi atas kolaborasi Lembaga Eksekutif dan Legistatif Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada penyelenggaraan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) se-Indonesia 2023 yang dilaksanakan sejak 5 Juli sampai dengan 8 Juli 2023 mendatang.
"Atas nama Kementerian Dalam Negeri RI memberikan apresiasi dan terimakasih kepada seluruh jajaran pemerintah dan Forkopimda, yang pada hari ini sangat sukses bahkan mulai dari tadi malam menyelenggarakan sebuah event yang menurut saya sangat luar biasa. Ini terlihat sekali ada kolaborasi yang bagus antara DPRD-nya dengan OPD-OPD-nya. Dukungan daerah luar biasa," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Otda Kemendagri RI Akmal Malik di Pangkalpinang, Kamis.
Ia mengatakan pelaksanaan Rakornas Bapemperda DPRD Seluruh Indonesia kali ini, dikatanya sebagai upaya untuk mensinergikan peraturan perundang-undangan antara tingkat pusat dan daerah.
"Melalui Rakornas ini, dapat memupuk energi positif dalam membangun sinergitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam pembentukan Peraturan Daerah (Perda). Selain itu, juga diharapkan sesuai dengan tujuan utama otonomi daerah, yakni peningkatan, pemerataan, dan percepatan kesejahteraan masyarakat di daerah. Mengingat, Bapemperda DPRD sebagai alat kelengkapan DPRD yang berperan dan fungsi strategis dalam meningkatkan kualitas Perda yang implementatif," katanya.
Ia menyampaikan dalam konteks otonomi daerah, keberadaan Perda dituturkannya berperan mendorong desentralisasi secara lebih maksimal.
"Oleh karena itu, melalui Rakornas ini saya
berharap terbangun komitmen yang tangguh para stakeholder, utamanya Bapemperda DPRD.
Ia mengungkapkan penyikapan atas mekanisme pembentukan Perda perlu mengedepankan semangat penyederhanaan proses yang implementatif, sehingga manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.
"Besar harapan atas tercapainya kesepakatan Forum Bapemperda dalam Rakornas kali ini, sebagai wadah dalam penyelesaian terkait peraturan perundang-undangan baik di tingkat pusat hingga daerah yang secara teknis dilaksanakan melalui Perda," katanya.
Ia menegaskan mewujudkan percepatan, peningkatan dan perkembangan ekonomi daerah akan berimplikasi pada kesejahteraan masyarakat sesuai dengan prinsip otonomi daerah.
"Khususnya terkait implementasi perda sebagai bentuk kebijakan daerah. Terlebih, terhadap tindak lanjut penetapan Cipta Kerja sebagai langkah reformasi regulasi dari pusat hingga daerah dalam kerangka otonomi daerah yang berasaskan
desentralisasi," katanya.
Penjabat Gubernur Babel Suganda Pandapotan Pasaribu mengucapkan terimakasih atas kepercayaan Kementerian Dalam Negeri RI menjadikan Babel sebagai tempat penyelenggaraan event nasional tersebut.
"Kami mengucapkan terimakasih, sekaligus mengucapkan selamat datang kepada seluruh peserta di Negeri Serumpun Sebalai. Negeri Serumpun Sebalai, negeri yang dianugerahi ratusan pulau yang indah juga 17 geopark. Silahkan Bapak/Ibu yang hadir nanti bisa menikmati keindahan daerah kami, dan menikmati cita rasa kuliner di sini," katanya.
Ia mengharapkan penyelenggaraan Rakornas Bapemperda se-Indonesia tahun 2023 diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan memberikan dampak yang baik bagi pembangunan NKRI.
"Semoga perda kita semakin berkualitas," katanya.
Dirjen Otda Kemendagri apresiasi kolaborasi lembaga eksekutif dan legistatif Babel
Kamis, 6 Juli 2023 17:07 WIB