Pangkalpinang (ANTARA) - Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mewajibkan semua ternak sapi dan kambing dari luar daerah yang masuk ke Babel wajib vaksin, guna mencegah menularnya antrhax dan penyakit lainnya.
"Kami memperketat pengawasan lalu lintas ternak ini, guna memastikan seluruh sapi dan kambing dari luar ini sudah memiliki sertifikat vaksin," kata Koordinator Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Babel Correy Wahyu Adi S di Pangkalpinang, Rabu.
Ia mengatakan pengetatan pengawasan lalu lintas ternak di pintu-pintu masuk sapi dan kambing ini, mengingat tingkat ketergantungan pasokan sapi luar daerah di Kepulauan Babel yang masih tinggi untuk memenuhi kebutuhan daging masyarakat.
"Hingga saat ini, Babel masih membutuhkan pemasukan sapi dari luar daerah untuk kebutuhan pemotongan sehari-hari," ujarnya.
Baca juga: Babel butuhkan 10.000 vaksin cegah virus LSD sapi
Menurut dia selama ini sapi potong yang masuk ke Kepulauan Babel berasal dari Lampung. Sementara untuk sapi bibit berasal dari Bali dan Lampung.
"Semua pemasukan sapi dari luar ini harus mengantongi dokumen vaksin dan bebas dari penyakit mulut kaki (PMK), LSD dan negatif anthrax," katanya.
Ia menyatakan selama ini tidak ada pemasukan sapi dan kambing dari wilayah Jogja dan Jawa Timur ke Babel. Hal ini dapat mengurangi potensi masuknya bakteri anthrax ke Wilayah Kepulauan Babel.
"Potensi masuknya bakteri antrax ini cukup tinggi. Oleh karena itu, kami terus berupaya untuk mencegah masuknya ternak terjangkiti antrax dan lainnya ke daerah ini," katanya.
Baca juga: 3.638 ekor sapi di Babel sembuh dari PMK