Koba (Antara Bsabel) - Kepolisian Resor Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menangani lima kasus narkoba yang melibatkan delapan tersangka.
Kabag Ops Polres Bangka Tengah Kompol Sigit Elyanto di Koba, Senin, mengatakan, lima kasus narkoba tersebut merupakan hasil temuan kasus dalam Operasi Bersinar 2016 yang digelar 20 Maret hingga 20 April.
Delapan tersangka yang terdiri tujuh laki-laki dan satu tersangka perempuan. Delapan tersangka tersebut adalah Sahroni alias Budi, Jakparudin alias Angga, Hendri alias Hen, Bernard Fabio alias Afo, Agustama alias Tama, Anita Sapitri alias Nita, Sunarwan alias Narwan dan inisial Nk
"Delapan tersangka berikut dengan barang bukti saat ini sudah kami aman di Polres Bangka Tengah. Delapan tersangka tersebut terlibat menggunakan narkoba jenis sabu," ujarnya.
Ia mengatakan, saat ini kasus hukum delapan tersangka sedang dalam proses dan hukuman masing-masing tersangka disesuaikan dengan perannya.
"Hasil pemeriksaan awal ada mereka yang berperan sebagai bandar, pengedar dan ada juga hanya sebagai perantara saja. Tentu hukuman disesuaikan dengan peran masing-masing," ujarnya.
Ia mengatakan, masih ada satu tersangka yang melarikan diri saat dilakukan penangkapan dan saat ini sudah masuk dalam daftar pencarian orang.
"Kasus narkoba semakin mengkhawatirkan dan pelakunya dari berbagai kalangan," ujarnya.