Sungailiat (ANTARA) - Karang Taruna Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menerima bantuan sebanyak 21 unit mesin pembuat pakan ikan atau pelet dari pemerintah daerah melalui Dinas Sosial setempat.
Ketua Karang Taruna Kabupaten Bangka, Ujang Suprianto dalam keterangan, Selasa mengatakan, bantuan sebanyak 21 unit mesin pembuat pakan ikan tersebut akan kembali salurkan ke karang taruna di tingkat kelurahan dan desa guna pemberdayaan masyarakat terutama generasi muda milenial sehingga mampu mengelola dan mengembangkan usaha ekonomi produktif.
"Bantuan teknologi tepat guna tersebut menjadi solusi bagi pelaku usaha tambak ikan memperoleh pakan ikan dengan harga murah karena memanfaatkan bahan baku lokal yang tersedia cukup banyak di sekitar kita," kata dia.
Diketahui kata Ujang Suprianto, harga pakan ikan atau pelet pabrikan yang cukup mahal menjadi kendala terbesar bagi pelaku usaha budidaya ikan air tawar skala rumahan.
"Mesin pembuat pakan ikan yang kami beri nama "Machine Pakan Ikan Karang Taruna" (Cikar) mempunyai kemampuan produksi 100 kilogram per hari. Volume produksi tersebut tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan sendiri tetapi juga diharapkan mampu memenuhi kebutuhan pelaku usaha tambak ikan yang lain," jelas dia.
Anggota karang taruna di kelurahan dan desa yang dipercaya mengoperasionalkan mesin itu sebelumnya sudah mendapat pembekalan dan pelatihan dasar budidaya dan teknologi pakan ikan yang dilatih di pusat budidaya Teaching Farm Aquatic Karang Taruna Eco garden.
Pada saat penyerahan bantuan mesin pembuat pakan ikan yang langsung diserahkan oleh Bupati Bangka, Mulkan kata Ujang, di saat yang bersamaan meluncurkan hasil olahan mesin Cikar dalam bentuk Probiotik Air dan Probiotik Pakan serta pakan ikan (Pikan) yang diperlukan untuk menambah kualitas hasil produksi ikan budidaya yang benar-benar maksimal.
"Saya berterima kasih kepada pemerintah Kabupaten Bangka yang memberikan ruang bagi karang taruna di tingkat kelurahan dan desa sehingga mampu berkreasi dan berinovasi guna kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," kata dia.
Menurutnya, pihaknya akan segera mendaftarkan "Machine Pakan Ikan Karang Taruna" (Cikar) ke Kementerian Hukum dan Ham (Kemenhumham) RI wilayah Bangka Belitung agar mendapatkan hak atas Intelektual karya Karang Taruna Kabupaten Bangka untuk Indonesia.