Pangkalpinang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 42 orang calon anggota Bawaslu kabupaten/kota se-Babel untuk masa jabatan 2023-2028.
"Uji kelayakan dan kepatutan ini kami laksanakan dengan bentuk diskusi kelompok semi terstruktur dan penilaian terhadap inovasi serta program kerja dari masing-masing calon," kata Ketua Bawaslu Provinsi Babel EM Osykar di Pangkalpinang, Jumat.
Ia mengatakan penilaian terhadap inovasi dan program kerja yang disusun masing-masing calon dan penilaian terhadap kompetensi calon dengan menggunakan metode diskusi kelompok semi terstruktur yang digelar hari ini dilakukan langsung Ketua dan anggota Bawaslu Babel yang secara aturan diberikan kewenangan untuk hal tersebut.
Ada beberapa hal penting yang menjadi fokus penilaian, yaitu wawasan, pelibatan diri, wibawa, kerja sama, objektivitas, dan kecermatan calon.
Selain itu ada juga penilaian terkait ide dan gagasan yang dinilai dalam inovasi serta susunan rencana kegiatan kerja dalam program kerja yang dipaparkan oleh calon anggota Bawaslu kabupaten/kota.
Sementara untuk bobot penilaian kompetensi calon dengan diskusi kelompok semi terstruktur ini 50 persen dan penilaian inovasi dan program kerja calon juga 50 persen.
Diskusi kelompok semi terstruktur merupakan metode diskusi kelompok yang dilakukan untuk menyepakati sikap kelompok untuk setuju atau menentang sejumlah isu tertentu.
Pola ini dilaksanakan dengan membahas topik/kasus yang sudah ditentukan dan dipimpin oleh moderator yang dipilih dari dan oleh peserta seleksi.
"Sebagai pengamat diskusi, kami tentu mengamati dan menilai secara saksama proses pelaksanaan diskusi yang diikuti oleh peserta calon anggota yang akan dilaksanakan selama dua hari hingga besok," katanya.
Terdapat empat peran dalam pelaksanaan diskusi kelompok semi terstruktur, yaitu pengamat diskusi yang terdiri atas para anggota Bawaslu Babel, pemandu agenda dari jajaran Kantor Sekretariat Bawaslu Babel, dan peserta diskusi yaitu calon anggota Bawaslu kabupaten/kota dan moderator yang berasal dari salah satu peserta diskusi yang disepakati.
Apabila terdapat tanggapan masyarakat terhadap salah satu peserta maka pimpinan Bawaslu Babel akan melakukan klarifikasi terhadap peserta tersebut setelah diskusi selesai.
"Diskusi ini dilakukan selama 60 menit dengan topik sesuai hasil pengundian. Hasil pelaksanaan klarifikasi tersebut kemudian dimasukkan ke dalam laporan pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan melalui pola diskusi semi terstruktur ini," katanya.
Berita Terkait
Bawaslu Babel ajukan dua akun medsos untuk di "take down"
7 November 2024 10:09
Bawaslu Babel terima laporan dugaan pelanggaran salah satu paslon Cagub dan Cawagub Babel
7 November 2024 10:03
Bawaslu Babel paparkan hasil pengawasan selama 43 hari masa kampanye
6 November 2024 22:35
Bawaslu Babel paparkan hasil pengawasan selama 43 hari masa kampanye
6 November 2024 17:46
Bawaslu Bangka temukan kasus dugaan pelanggaran kode etik KPPS
6 November 2024 14:39
2.197 PTPS resmi dilantik, Bawaslu Babel tekankan fungsi pengawasan dan pencegahan
5 November 2024 21:08
Bawaslu Babel Babel publikasi hasil rekruitmen PTPS, pelamar perempuan sampai 54%
5 November 2024 14:59
Babel kemarin, pembangunan irigasi sumur tanah hingga imbauan perbanyak minum air putih
31 Oktober 2024 00:39