Koba, Babel (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengingatkan bakal calon legislatif (bacaleg) lebih teliti memeriksa dokumen administrasi, untuk menghindari banyaknya kesalahan.
"Kami imbau lebih teliti, karena waktu perbaikan pada masa pencermatan daftar pemilih sementara (DCS) sangat singkat yaitu 9 sampai dengan 11 Agustus 2023," kata Ketua KPU Bangka Tengah Supendi Saputra di Koba, Rabu.
KPU Bangka Tengah mencatat sebanyak 106 orang bacaleg dari 13 partai politik peserta Pemilu 2024 di daerah itu dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dan 265 sudah memenuhi syarat.
"Rata-rata kesalahan terjadi karena kurang teliti memeriksa dokumen yang dimasukkan ke dalam aplikasi sistem informasi pencalonan (silon), seperti salah centang dan ada beberapa berkas yang masih tercecer," katanya.
Namun demikian, kata dia, sebanyak 106 orang bacaleg tersebut masih memiliki kesempatan untuk melakukan perbaikan dokumen pada masa pencermatan DCS.
"Sepanjang belum ditetapkan DCS dan DCT, maka para bacaleg masih memiliki kesempatan untuk memperbaiki berkas administrasi yang diajukan," ujarnya.
Ia menjelaskan penyusunan DCS pada 16 dan 17 Agustus, penetapan DCS pada 18 Agustus, dan pengumuman DCS pada 19-23 Agustus 2023.
"Kami terus mendorong dan membantu bacaleg agar lebih cepat serta mudah dalam menyiapkan semua berkas administrasi yang dibutuhkan," ujarnya.
KPU Bangka Tengah mencatat hanya 13 partai politik yang mengajukan bacaleg dari 16 partai politik peserta pemilu di daerah itu.
Sebanyak 13 partai politik tersebut adalah PDIP, PKS, Golkar, Perindo, PPP, PKN, PKB, Partai Gelora, PAN, Nasdem, PSI, Gerindra dan Partai Demokrat.
Sementara 265 bacaleg yang dinyatakan memenuhi syarat itu dengan rincian sebanyak 93 bacaleg perempuan dan 172 laki-laki.
Sebanyak 265 bacaleg tersebut, tersebar di tiga daerah pemilihan yaitu Bangka Tengah 1 (Kecamatan Koba dan Lubuk Besar), Bangka Tengah 2 (Kecamatan Namang dan Pangkalanbaru) dan Bangka Tengah 3 (Kecamatan Simpangkatis dan Sungaiselan).