Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyerahkan dana bantuan tali asih Korpri kepada 33 aparatur sipil negara (ASN) purnabakti, sebagai bentuk apresiasi kepada ASN yang menjalani masa pensiunnya.
"Tali asih ini merupakan wujud kegotongroyongan ASN sesama anggota KORPRI," kata Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Naziarto di Pangkalpinang, Selasa.
Ia mengatakan selama periode Mei hingga 1 Agustus 2023 sebanyak 33 orang ASN Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sudah purnabakti dan tali asih ini merupakan sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan atas pengabdian mereka kepada pemerintah dan masyarakat.
"Masa pensiun ini adalah masa merdeka dan kebahagiaan karena telah menuntaskan tugas dengan selamat dan sehat sampai akhir. Ibaratnya ini lah yang di sebut dengan akhir yang husnul khotimah," katanya.
Ia menyatakan sebanyak 33 orang ASN purnabakti dengan rincian golongan IV sebanyak 22 orang, golongan III sebanyak 8 orang, golongan II sebanyak 2 orang, dan golongan I sebanyak 1 orang.
"Pemberian tali asih kepada PNS Purnabakti itu dibebankan dari iuran anggota KORPRI Provinsi Kepulauan Babel dengan rincian golongan IV Rp6000.000, golongan III Rp5000.000 dan golongan I/II Rp4000.000 per orang," katanya.
Menurut dia ASN purna bakti ini hendaknya masa pensiun harus dijadikan kesempatan ke dua untuk lebih leluasa dan bebas untuk mengembangkan diri dalam berkarya.
"Pensiun dari PNS patut disyukuri karena masih dalam kondisi sehat," katanya.
Ia mengharapkan para PNS Purnabakti bisa memanfaatkan masa pensiun dengan berbagai kegiatan. Optimalkanlah waktu yang saudara miliki dengan melakukan berbagai kegiatan, baik kegiatan sosial maupun keagamaan juga kegiatan lainnya yang saudara sukai.
"PNS Purnabakti diharapkan untuk menjaga kesehatan dan semangat agar dapat berkiprah memberikan manfaat pada diri, keluarga, agama, bangsa dan negara," demikian Naziarto.
Berita Terkait
Kapolda Babel lantik 123 Bintara Polri
55 menit lalu
Bea Cukai Sumbagtim musnahkan 23,9 juta rokok senilai Rp24 miliar
17 Desember 2024 12:29