Koba, Babel, (ANTARA) - Bupati Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Algafry Rahman mengatakan ritual Sembahyang Rebut (Chit Ngiat Pan) yang dilakukan warga keturunan Tionghoa patut dihargai sebagai bagian dari khasanah budaya.
"Ritual Sembahyang Rebut merupakan bagian dari tradisi etnis Tionghoa yang sarat dengan nilai budaya," ujarnya saat menghadiri rangkaian kegiatan Sembahyang Rebut di Koba, Kamis.
Bupati menjelaskan, warga Melayu menyambut baik ritual tahunan bagi warga keturunan dan hal itu membuktikan bahwa kehidupan bertoleransi masih terjaga dengan baik.
"Ini menjadi bukti bahwa toleransi beragama dan menghormati antarsuku, terlihat jelas di mana kita saling menghargai dan saling menjaga setiap warga kita yang melaksanakan tradisi keagamaan maupun adat istiadat," ujarnya.
Tradisi ini, kata dia, merupakan momentum bagi masyarakat untuk lebih mendekatkan diri kepada Tuhan sesuai kepercayaan masing-masing.
"Ritual Sembahyang Rebut ini adalah bentuk rasa cinta masyarakat Tionghoa terhadap kepercayaannya, leluhurnya, sehingga mereka lebih dekat pula dengan Tuhan," ujarnya.
Toleransi antarumat beragama, menurut dia, sangat terjaga dengan baik di daerah itu, sehingga menjadi modal untuk hidup rukun, damai, dan tenteram.
"Kehadiran kami dalam kegiatan warga Tionghoa merupakan wujud dukungan pemerintah daerah terhadap tradisi lokal," ujarnya.
Bupati juga menyebutkan warga Melayu dan Tionghoa sudah hidup rukun berdampingan selama ratusan tahun di Bangka Tengah.
"Bahkan mereka sudah membaur menjadi penduduk yang tanpa membedakan suku, adat, ras, dan agama," ujarnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bupati Bangka Tengah: Sembahyang Rebut bagian dari khasanah budaya