Pangkalpinang (ANTARA) - Kualitas kebijakan dan regulasi menjadi indikator capaian dalam melakukan penataan kebijakan. Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengajak seluruh jajaran di kantor wilayah (kanwil) untuk memberikan masukan dan saran dalam pemenuhan indikator tersebut.
Plh. Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Reynhard Silitonga dalam keterangan rilis yang diterima ANTARA di Pangkalpinang, Kamis (21/9), menilai dengan memperjelas dan menguatkan peran kanwil, BSK Kumham dapat mempersiapkan mekanisme, standar, prosedur, serta model pendelegasian tugas untuk memperkuat tata kelola kebijakan publik.
"Melihat capaian Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) tahun 2021 sebesar 25,56 dari 100, maka perlu dilakukan upaya peningkatan capaian pada indiktor kualitas kebijakan di lingkungan Kemenkumham, salah satunya adalah melalui perbaikan tata kelola kebijakan,” jelas Reynhard saat membuka Kegiatan Rapat Koordinasi Teknis BSK Kumham di The Trans Resort, Bali, Rabu (20/09/2023) malam.
Langkah cepat ini dilakukan setelah keluarnya Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2023 tentang Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang menetapkan BSK Kumham sebagai salah satu unit organisasi di lingkungan Kemenkumham. Tugas BSK Kumham antara lain adalah menyelenggarakan perumusan, penyusunan, dan pemberian rekomendasi strategi kebijakan di bidang hukum dan hak asasi manusia.
BSK Kumham yang sebelumnya bernama Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM dibentuk untuk membangun mekanisme dan menerapkan prinsip-prinsip yang baik dalam proses pembuatan kebijakan publik di lingkungan Kemenkumham.
Reynhard berharap dengan masukan dan saran dari kanwil dapat menghasilkan berbagai perbaikan kebijakan di lingkungan Kemenkumham.
"Hasil diskusi nantinya dapat menjadi rekomendasi dalam perumusan berbagai kebijakan. Mari bekerja untuk menghasilkan kualitas kebijakan di lingkungan Kemenkumham yang lebih baik," tutup Reynhard.
Kegiatan Rapat Koordinasi Teknis BSK Kumham ini dilaksanakan selama tiga hari, sejak 20–22 September 2023 di The Trans Resort Bali dan dihadiri oleh seluruh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham beserta jajaran.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto; beserta Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Eva Gantini; Kepala Bidang HAM, Suherman; dan Kepala Subbidang Pengkajian, Litbang, Hukum dan HAM, Poppy Rinafani, turut hadir langsung dalam kegiatan tersebut.