Manggar, Babel (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar Focus Group Discussion (FGD) atau diskusi terarah untuk menganalisis dan menginventarisasi objek cagar budaya.
"Dalam FGD kami inventarisaasi, menganalisis permasalahan, dan menyusun kajian rekomendasi kebijakan terhadap karya budaya dan objek yang diduga cagar budaya," kata Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Belitung Timur, Sarwan, di Manggar, Kamis.
Ia menjelaskan FGD tersebut diikuti 40 orang yang diminta menyampaikan pokok pikiran mereka terkait dengan objek budaya dan sejarah yang menjadi jejak peradaban.
"Setelah kami inventarisasi, maka dijadikan prioritas untuk direkomendasikan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) dan cagar budaya,” kata Sarwan.
Ia mengatakan hasil dari diskusi tersebut diharapkan dapat mendorong pemajuan kebudayaan melalui kegiatan pelestarian objek pemajuan kebudayaan dan cagar budaya.
"Semakin terjalinnya koordinasi antar-instansi terkait sehingga nantinya dapat memberikan rekomendasi yang bersifat kebijakan," ujarnya.
Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Nasional dari Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah V Provinsi Jambi Junus Satrio Admodjo yang bertindak sebagai narasumber kegiatan FGD mengatakan Indonesia memiliki kekayaan dan keragaman budaya yang menarik.
"Upaya yang dapat dilakukan masyarakat adalah memiliki kesadaran untuk melestarikan, memajukan, dan mengembangkan nilai-nilai kebudayaan dan warisan budaya," ujarnya.
Menurut dia, untuk menjaga kekayaan warisan budaya diperlukan kesadaran masyarakat dalam melestarikannya.
“Kita membutuhkan kerja sama antara pemerintah daerah, pusat, dan masyarakat, untuk sama-sama melestarikan kekayaan budaya dan perlindungan warisan budaya," ujarnya.