Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Senin (23/10).
"Adanya permohonan penyerahan beberapa dokumen ataupun surat yang diminta oleh penyidik kepada pimpinan KPK RI," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat ditemui di Jakarta, Jumat.
Dokumen yang dimaksud adalah terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau pegawai negara yang berhubungan dengan jabatannya.
Ade menjelaskan, pihaknya tak melakukan penggeledahan melainkan mengirim surat ke KPK terkait permintaan dokumen tersebut.
"Jadi mendasari pada penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait dengan permohonan izin khusus penyitaan terhadap dokumen maupun surat mendasari itu," katanya.
Karena itu, pihaknya telah membuat surat kepada pimpinan KPK RI untuk meminta menyerahkan dokumen yang telah ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait dengan izin khusus penyitaan.
Saat disinggung terkait dokumen apa saja yang bakal disita dari KPK, Ade enggan mengungkapnya. Dia beralasan hal tersebut menjadi materi penyidikan.
"Surat yang dimaksud karena ini bagian dari materi penyidikan, sementara ini belum bisa kita ungkap," ujarnya.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya memanggil ulang Ketua KPK Firli Bahuri pekan depan untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap SYL.
"Hari ini akan kita kirimkan surat panggilan ulang dan jadwalnya pekan depan," kata Ade Safri.
Ia menjelaskan, Jumat ini staf fungsional Biro Hukum KPK RI memberikan surat yang ditujukan kepada Kapolda Metro Jaya tentang permohonan penundaan pemeriksaan terhadap saksi FB Ketua KPK RI.
Ade menjelaskan, Firli berhalangan hadir karena alasan dinas.
Berita Terkait
Polisi: penjual video asusila di Telegram sudah beroperasi sejak 2023
30 Juli 2024 12:46
Polisi sebut vonis SYL tidak berpengaruh pada proses penyidikan Firli
15 Juli 2024 16:23
Kasus Firli Bahuri terus berlanjut
10 Juni 2024 15:20
Polisi tangkap konten kreator atas dugaan penistaan agama
23 April 2024 17:00
Polda Metro Jaya siap hadapi gugatan praperadilan kedua Firli Bahuri
23 Januari 2024 10:57
Polisi: Pemeriksaan tersangka Siskaeee tetap dilakukan besok
18 Januari 2024 22:18
Polisi nyatakan pemeran film porno belum perlu ditahan
17 Januari 2024 12:38
Ini penegasan Polda Metro terkait gugatan praperadilan Siskaeee
16 Januari 2024 13:03