Pangkalpinang (ANTARA) - Staf Ahli Bidang Hukum, Pemerintahan dan Politik Pemerintah Provinsi Bangka Belitung Rofiko mengatakan bahwa perdagangan orang, khususnya perempuan dan anak, merupakan salah satu pelanggaran harkat dan martabat manusia, karena di dalamnya ada unsur ancaman, penyiksaan, penyekapan dan kekerasan seksual.
"Menjadikan mereka sebagai objek yang dapat diperjualbelikan, merupakan pelanggaran terhadap HAM," kata Rofiko dalam keterangan pers yang diterima di Pangkalpinang, Rabu.
Rofiko, saat memaparkan materi dalam Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (31/11), menjelaskan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) meluas dalam bentuk jaringan kejahatan, baik terorganisasi maupun tidak terorganisasi.
"Melibatkan tidak hanya perorangan tetapi juga korporasi," katanya.
Rofiko menuturkan jaringan pelaku TPPO memiliki jangkauan operasi tidak hanya antar wilayah dalam negeri, tetapi juga antar negara. Maka perlu dilakukan upaya pencegahan, pemberantasan, perlindungan dan rehabilitasi terhadap korban.
Kakanwil Kemenkumham Babel Harun Sulianto menyampaikan Imigrasi memiliki empat tugas dan fungsi utama sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Fungsi tersebut yaitu Pelayanan Keimigrasian, Penegakan Hukum, Fungsi Keamanan, serta Fasilitator Pembangunan Kesejahteraan Masyarakat.
Kakanwil Harun menyampaikan, dalam data penindakan keimigrasian pada tahun 2023 terdapat 12 WNA yang dideportasi karena penyalahgunaan izin tinggal.
Harun menyampaikan KTT ke-42 ASEAN 2023 menyepakati komitmen dalam menangani kejahatan perdagangan manusia yang berasal dari penyalahgunaan teknologi .juga kerja sama dan koordinasi penanganan perdagangan orang lintas negara
“Pengawasan orang asing adalah tugas bersama, mari saling bersinergi dan berkolaborasi, lebih terbuka dan saling berbagi informasi agar Bangka Belitung tetap aman dan damai,” harap Harun.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) dengan mengusung tema “Meningkatkan Sinergitas Antar Instansi Dalam Pencegahan TPPO di Wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung”.
Kepala Divisi Keimigrasian, Doni Alfisyahrin menyampaikan, melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh anggota Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) antar instansi pemerintah dapat saling bersinergi terkait dengan permasalahan orang asing di wilayah.
"Sinergitas ini akan tercapai bila masing-masing instansi aktif mengambil peran sesuai dengan kewenangannya dalam pengawasan orang asing," kata Doni.
Dalam kegiatan Timpora ini Polda Babel Iptu Windu memaparkan tentang "Aspek Hukum Dan Bahaya TPPO". Juga Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kep. Bangka Belitung Elius Gani memaparkan tentang "Strategi dan Sinergi Penanganan Terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non prosedural Guna Pencegahan TPPO".
Kegiatan ini diikuti oleh 33 orang peserta yang terdiri dari 10 anggota dari Kanwil Kemenkumham Babel dan 23 orang dari instansi terkait lainnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Binda Babel Jusak Tarigan, Kasi Intel Kasrem Kol Inf. Seprianizar, Danpos Pangkalpinang Kapt. Agus Sutarto, Kaur Intel POS AL Letda Laut (S) Roy Bernad Hutabarat, Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Babel Kombes Pol. Dinnar Widargo, Kakansar Babel I Made Oka Astawa, Kalapas Pangkalpinang Badarudin, Kalapas Narkotika Pangkalpinang Nur Bambang, serta Kakanim Pangkalpinang Alimuddin.
Berita Terkait
Kanwil Kemenkumham Babel raih penghargaan pemenuhan hak jam belajar
6 November 2024 22:11
Kemenkumham Babel gelar diskusi strategi kebijakan
6 November 2024 19:48
Kanwil Kemenkumham Babel harmonisasi dua Ranperkada Bangka Tengah
18 Oktober 2024 09:43
Kanwil Kemenkumham Babel bahas Ranperkada Kota Pangkalpinang terkait Smart City
17 Oktober 2024 09:16
Hingga Oktober 2024, Kemenkumham Babel raih nilai IKPA sebesar 99,67
16 Oktober 2024 15:28
Kemenkumham Babel gelar rakor Dilkumjakpol
16 Oktober 2024 10:30
Kadivpas Kemenkumham Babel apresiasi ikrar zero halinar di Lapas Kelas IIA Pangkalpinang
15 Oktober 2024 18:05
Imigrasi Pangkalpinang laksanakan Operasi Jagratara 2024
14 Oktober 2024 10:53