Mentok, Babel (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum(Bawaslu) Kabupaten bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berupaya meningkatkan pemahaman penyelesaian sengketa pemilu kepada seluruh partai politik yang ada di daerah itu.
"Kami berharap seluruh pengurus partai dan para calon peserta pemilu memahami mekanisme dan tata cara penyelesaian sengketa ini agar pemilu bisa berjalan demokratis, sesuai aturan dan damai," kata Anggota Bawaslu Kabupaten Bangka Barat Rio Febri Pahlevi di Mentok, Kamis.
Ia mengatakan potensi terjadinya sengketa dalam setiap pelaksanaan pemilu cukup besar, untuk itu dibutuhkan kesadaran dan pemahaman yang menyeluruh agar seluruh parpol dan peserta pemilu mengetahui mekanisme penyelesaiannya.
"Besok KPU Kabupaten Bangka Barat akan menetapkan daftar calon tetap peserta pemilu legislatif, kami berharap proses ini berjalan lancar dan seluruh calon peserta tidak ada yang dibatalkan menjadi calon legislatif karena selama ini dalam proses pendaftaran dan verifikasi administrasi sudah berjalan bagus dan sesuai aturan yang ada," katanya.
Setelah proses pengumuman daftar calon tetap peserta pemilu legislatif, 25 hari kemudian para peserta akan mulai memasang alat peraga kampanye yang dinilai cukup potensial terjadinya permasalahan sengketa atau konflik.
"Pada saat pasang alat peraga kampanye ini konflik sangat potensial terjadi sehingga dibutuhkan kekuatan hukum berupa penetapan lokasi pasang alat peraga kampanye dari pihak penyelenggara dan pemerintah daerah setempat," katanya.
Menurut dia, kepastian hukum yang dibuat tertulis dan resmi akan memberikan jaminan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pesta demokrasi untuk saling menjaga agar tidak terjadi konflik di lapangan.
Bawaslu Kabupaten Bangka Barat selalu menjalin kerja sama dan komunikasi dengan penyelenggara, instansi terkait dan partai politik untuk bersama-sama menjunjung tinggi aturan yang sudah diterbitkan sebagai bentuk pencegahan terjadinya pelanggaran.
"Selain itu, kita juga memberikan pemahaman kepada partai politik tata cara penyelesaian sengketa agar seluruhnya berjalan tertib, sesuai aturan yang berlaku sehingga pesta demokrasi berjalan damai," katanya.
Menurut Rio, pemilu damai merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya tanggung jawab Bawaslu, KPU, Kepolisian dan pemerintah daerah, namun juga partai politik dan masyarakat.
"Pemahaman ini harus terus disosialisasikan dan diedukasikan karena seluruh warga negara memiliki kewajiban dan tanggung jawab mengawal demokrasi," katanya.