Manggar, Babel (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menggelar pelatihan kemampuan potensi bagi pekerja sosial masyarakat (PSM) dan tenaga kesejahteraan sosial kecamatan kewenangan (TKSK), untuk meningkatkan kompetensi mereka.
"Saya ingin para PSM dan TKSK bekerja secara profesional dan sesuai standar yang sudah ditetapkan, maka perlu pelatihan untuk meningkatkan kompetensi mereka," kata Bupati Belitung Timur Burhanudin di Manggar, Kamis.
Usai membuka kegiatan peningkatan kemampuan potensi bagi 45 PSM dan TKSK, Burhanudin mengatakan bahwa pekerja sosial merupakan garda terdepan dan sebagai penyambung tangan pemerintah dalam menangani berbagai persoalan sosial.
"Keberadaan mereka sangat penting, bukan hanya sebagai pelengkap saja tetapi bagian dari unsur terpenting dalam menjalankan berbagai program sosial," ujarnya.
Baca juga: Pemkab Belitung Timur dorong kreativitas pemuda melalui kegiatan pekan kreasi
Burhanudin juga mengatakan, bahwa kinerja dan resiko para pekerja sosial sangat banyak, namun belum berimbang dengan pendapatan yang diperoleh.
"Banyak yang mereka urus, mulai dari orang lahir sampai mati, sakit hingga sehat dan warga miskin. Maka perlu ada perhatian khusus untuk mereka karena ujung tombak pendataan," ujarnya.
Pemkab Beltim akan berupaya agar para pekerja sosial, khususnya yang berpendidikan sarjana dapat kesempatan untuk mengikuti PPPK.
"Kita sedang upayakan mereka agar bisa punya kesempatan dengan honor atau tenaga kontrak lainnya. Namun kita minta jangan sampai terjebak dalam politik praktis," ujarnya
Baca juga: Belitung Timur dorong petani cabai kembangkan konsep "digital farming"
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Belitung Timur M Yulhaidir mengatakan, bahwa PSM dan TKSK harus memenuhi standar yang ditetapkan secara nasional oleh Kementerian Sosial RI.
Mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung Timur ini, mengatakan para pekerja sosial akan diberikan materi berupa pembinaan keluarga sakinah, manajemen risiko, pelayanan sosial kepada PPKS, kompetensi teknis, mekanisme uji Kompetensi relawan sosial dan portopolio relawan.
"Materinya berjumlah 16 jam pelajaran, dengan narasumber dari Balai Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial Bandung, MUI Beltim, Inspektorat dan BPS Belitung Timur," ujarnya.
Baca juga: Bupati: 21 desa di Belitung Timur berstatus mandiri