Mentok, Babel (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencermati data pemilih untuk mencegah terjadinya celah yang bisa menjadi penyebab sengketa pada Pemilu 2024.
"Data pemilih menjadi faktor penting untuk dicermati bersama agar tidak menimbulkan permasalahan yang bisa memicu terjadinya permasalahan pada pelaksanaan pemilu nanti," kata Anggota Bawaslu Kabupaten Bangka Barat Rio Febri Pahlevi di Mentok, Selasa.
Untuk mendukung upaya tersebut, Bawaslu Bangka Barat telah melakukan pertemuan dengan para petugas panitia pengawas di tingkat kecamatan guna memantapkan langkah untuk melakukan pengawasan data pemilih.
"Kami juga telah melakukan fasilitasi terhadap sentra Gakkumdu dan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga telah menggelar pertemuan bersama seluruh camat, lurah, kepala desa, dan juga unsur Kejaksaan, Kepolisian dan KPU di tingkat kabupaten untuk menyamakan persepsi terkait pencermatan data pemilih.
Menurut dia yang paling utama menjadi tolak ukur dalam pesta demokrasi adalah kualitas daftar pemilih yang perlu disiapkan dengan lebih rapi dan riil agar tidak menimbulkan permasalahan pada saat pelaksanaan pemungutan suara.
Bawaslu dalam undang undang diberikan kewenangan mengawasi pelaksanaan yang dilakukan oleh penyelenggara, dalam hal ini KPU.
"Kami bukan lembaga yang menghakimi opini-opini yang dibangun publik, namun bekerja sesuai dengan aturan agar pemilu berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, demokratis dan bermartabat," katanya.
Pada saat ini, kata dia, di setiap desa sudah dibentuk panitia pengawas pemilu tingkat desa dan kelurahan sehingga masyarakat akan semakin mudah dan cepat jika menemukan dugaan pelanggaran, para petugas siap menerima laporan dan cepat ditindak lanjuti terkait data pemilih.
"Kami juga meminta para pengurus dan peserta pemilu untuk proaktif melakukan pencermatan pemilih, salah satunya dengan cara mendata seluruh konstituen masing-masing dan mencocokkannya dengan data yang sudah diterbitkan penyelenggara," katanya.
Bagi warga yang sudah memiliki hak pilih juga diminta untuk melakukan cek data untuk memastikan sudah masuk dalam daftar pemilih.
"Cek data bisa dilakukan dengan aplikasi, semua sudah cukup jelas. Jika belum masuk data segera lapor ke petugas di tingkat desa/kelurahan agar bisa segera ditindaklanjuti," katanya.