Kami bersama Lembaga Adat Kabupaten Bangka Barat sedang mematangkan rencana tersebut dan dalam waktu dekat akan ditindaklnjuti dengan pembentukan pengurus di tingkat kecamatan.
Muntok (Antara Babel) - Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menargetkan pembentukan pengurus lembaga adat di seluruh kecamatan selesai tahun ini.

"Kami bersama Lembaga Adat Kabupaten Bangka Barat sedang mematangkan rencana tersebut dan dalam waktu dekat akan ditindaklnjuti dengan pembentukan pengurus di tingkat kecamatan," kata Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Perhubungan, Pariwisata, Kebudayaan dan Informatika Kabupaten Bangka Barat Sukandi di Muntok, Jumat.

Ia mengatakan, pembentukan pengurus lembaga adat tingkat kecamatan diperlukan untuk membantu tugas dan fungsi lembaga adat kabupaten dalam upaya pelestarian tradisi dan budaya masyarakat setempat.

"Pemkab mulai tahun ini memang lebih fokus pada bidang pelestarian budaya lokal, namun kami tidak bisa berjalan sendiri dan butuh dukungan tokoh masyarakat, pemangku adat, dan para tetua kampung," katanya.

Menurut dia, mereka lebih memiliki kapasitas untuk mengembangkan nilai-nilai kearifan lokal yang ada di daerah masing-masing yang wajib dijaga kelestariannya agar bisa diwariskan kepada generasi selanjutnya.

Ia mengatakan, warisan budaya, adat dan tradisi berupa benda dan tak benda di daerah itu cukup kaya, namun selama ini kurang mendapatkan perhatian.

"Melalui lembaga adat di enam kecamatan kami berharap warisan leluhur bisa dijaga kelestariannya untuk menambah khasanah budaya lokal dan nasional," katanya.

Menurut pemerhati budaya lokal, Ranto MA, pemkab tidak perlu terburu-buru membentuk lembaga dan pengurus adat di tingkat kecamatan, namun perlu melakukan pemetaan budaya terlebih dahulu.

"Akan lebih arif dan bijaksana jika dikelompokkan terlebih dulu berdasarkan wilayah suku atau definisi lain yang serumpun, bukan atas dasar wilayah administratif modern yang ada saat ini," kata dia.

Ia mencontohkan, warga Suku Jerieng tinggal menyebar di beberapa wilayah kecamatan, yaitu Simpangteritip, Muntok dan Jebus.

"Jika dipaksakan untuk membentuk lembaga adat sesuai kecamatan dikhawatirkan akan memecah rasa kebersamaan warga yang selama ini sudah disatukan dalam ikatan Suku Jerieng," kata pengajar Universitas Bangka Belitung tersebut. 


Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta
Editor : Mulki

COPYRIGHT © ANTARA 2026