Pangkalpinang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang menggelar rapar koordinasi persiapan pelaksanaan pembentukan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk pemilihan umum tahun 2024 di Swiss-Belhotel Pangkalpinang, Selasa (5/12).
Komisioner KPU Kota Pangkalpinang Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM, Margarita mengatakan kegiatan hari ini merupakan rapat koordinasi untuk persiapan pelaksanaan pembentukan KPPS yang disosialisasikan kepada PPK dan PPS.
"Pada rakor ini kami menjelaskan terkait persyaratan dan tahapan pembentukan KPPS Pemilu 2024, sehingga pada pelaksanaannya nanti tidak ada kendala lagi," katanya.
Ia menyebutkan, untuk persyaratan pendaftaran KPPS masih sama seperti tahun sebelumnya, yang membedakannya hanya batas usia.
"Dulu tidak ada batas usia, tetapi sekarang berusia minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun," ucap Margarita.
Ia juga menjelaskan untuk perekrutannya dan sosialisasi dimulai dari tanggal 11 sampai 20 Desember 2023.
"11 sampai 15 Desember 2023 pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS dan 11 sampai 20 Desember 2023 penerimaan calon anggota KPPS," ujarnya.
Adapun untuk persyaratan calon anggota KPPS, yaitu Warga Negara Indonesia, Berusia paling rendah 17 tahun dan diutamakan paling tinggi 55 tahun bagi KPPS, setia kepada Pancasila, mempunyai integritas pribadi yang kuat, jujur, dan adil, tidak menjadi anggota parpol atau tidak lagi menjadi anggota parpol paling singkat 5 tahun, berdomisili dalam wilayah kerja PPK, PPS dan KPPS, mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika, berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat, tidak pernah dipidanakan penjara berdasarkan putusan pengadilan karena melakukan tindak pidana yang diancam pidana penjara 5 tahun atau lebih.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkot Pangkalpinang, Akhmad Subekti mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh KPU Kota Pangkalpinang, karena suksesnya pemilu itu tergantung dari penyelenggara pemilunya.
"Semoga pemilu 2024 ini sukses dan berjalan lancar. Pemkot Pangkalpinang akan mendukung penuh untuk suksesnya pelaksanaan Pemilu 2024," ujarnya.
Berita Terkait
Pemkot Pangkalpinang-KPU targetkan partisipasi pemilih 83 persen
30 Oktober 2024 21:14
Bawaslu Pangkalpinang keluarkan 123 imbauan tertulis
29 Oktober 2024 18:33
Budi Utama dan KPU Pangkalpinang targetkan partisipasi pemilih 83 persen
28 Oktober 2024 19:26
Ketua Bawaslu Pangkalpinang awasi kedatangan logistik pilkada di gudang KPU
26 Oktober 2024 09:06
Ratusan surat suara dan alat bantu tunanetra tersimpan di gudang KPU Kota Pangkalpinang
26 Oktober 2024 09:03
KPU Kota Pangkalpinang terima surat suara pilkada
26 Oktober 2024 02:52
KPU dan Pemkot Pangkalpinang tertibkan APK pilkada di pohon
21 September 2024 12:02
KPU Pangkalpinang tidak fasilitasi APK kotak kosong pilkada
20 September 2024 11:35