Jakarta (ANTARA) - Polisi mendalami motif pembunuhan oleh pelaku P terhadap empat anak kandungnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan yang terjadi pada Minggu (3/12).
"Sementara kami masih dalami," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro saat dikonfirmasi pada Sabtu.
Ia mangatakan bahwa pihaknya menerapkan investigasi ilmiah atau scientific investigation untuk mengusut kasus pembunuhan tersebut.
"Untuk saat ini kami bekerja, izinkan kami menggunakan sciencetific investigation dalam perkara ini," imbuh Bintoro.
Lebih lanjut, Bintoro mengatakan bahwa pihaknya terbuka untuk melakukan kerja kolaborasi dengan seluruh pihak terkait untuk dalam mengusut kasus tersebut.
"Kami senantiasa berkolaborasi dengan stakeholder yang ada bahkan kami mengajak bukan saja Inafis (Indonesia Automatic Fingerprint Identification System) dan Labfor (Laboratorium Forensik) tapi keseluruhan kami akan berkolaborasi untuk mengungkap perkara ini," ungkap Bintoro.
Adapun pelaku P telah terancam hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati atas perbuatannya.
Bintoro menyebut bahwa ancaman tersebut diberikan setelah pelaku P ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 338 jo 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan UU Perlindungan Anak.
"Pada malam hari ini Polres Metro Jakarta Selatan telah melaksanakan gelar perkara dalam rangka penetapan tersangka inisial P dalam kasus pembunuhan empat orang anak yang terjadi di Kebagusan, Jakarta Selatan," ungkap Bintoro pada Jumat malam.
Bintoro melanjutkan, pihaknya telah mendapatkan alat bukti dari keterangan 12 orang saksi yang diperiksa.
"Untuk alat bukti yang diperoleh adalah keterangan saksi. Ada 12 orang saksi yang telah diperiksa oleh penyidik Polres Jakarta Selatan," kata dia.
Berita Terkait
Divonis mati, pembunuh empat anak kandung ajukan banding
17 September 2024 14:23
Komplotan Perampok Ikat Anggota TNI Jagakarsa saat Lebaran Diburu
10 Juli 2016 19:52
MK telah terima 115 gugatan Pilkada 2024
14 jam lalu
PT PMM klarifikasi viralnya pemberitaan penyekapan ibu dan anak
7 Desember 2024 23:36
288 peserta CPNS Kemenkumham Babel 2024 akan ikuti seleksi kompetensi bidang, wawancara dan keterampilan
7 Desember 2024 22:51
Kapolda Babel temui korban penyekapan yang viral, pastikan kondisi kesehatan dan proses hukum tuntas
7 Desember 2024 12:45
Polisi tangkap pelaku dan penyebar video pornografi dijual via medsos
6 Desember 2024 21:45