Pangkalpinang (Antara Babel) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menetapkan pasangan Saparudin-Maulana Aklil (Udin-Molen) sebagai peraih suara terbanyak pada pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang periode 2013-2018 dengan 18.756 suara atau 29,77 persen.
Berdasarkan hasil rapat pleno penghitungan suara yang dilakukan KPU setempat, Senin, pasangan Irwansyah-Muhammad Sopian meraih suara terbanyak kedua dengan 14.051 suara atau 22,30 persen.
Posisi ketiga ditempati pasangan Bahar Buasan-Herman Faizuddin dengan 8.397 suara (13,33 persen), diikuti pasangan Ridwan Thalib-Sarpin 6.797 suara (10,80 persen), Thomas Japri-Yulianto 6.743 suara (10,70 persen), Malikul Amjad-Eka Mulya Putra 5.566 suara (8,84 persen), dan Naziarto-Nursaadah 2.682 suara (4,26 persen).
Dengan hasil rekapitulasi tersebut, pilkada akan berlangsung dua putaran karena tidak ada pasangan yang meraih suara di atas 30 persen.
Berdasarkan data KPU setempat, daftar pemilih tetap (DPT) pilkada setempat sebanyak 139.502 pemilih, namun suara yang masuk hanya 66.560 dan 3.468 suara di antaranya dinyatakan tidak sah.
Dengan demikian partisipasi pemilih pada pilkada Kota Pangkalpinang hanya mencapai 47,64 persen.
"Partisipasi politik masyarakat di daerah ini pada pilkada sangat rendah karena mereka beranggapan siapa pun yang terpilih tidak akan mengubah nasib mereka," ujar Ketua KPU Kota Pangkappinang, Sukartono.
Menurut dia, pihaknya akan meningkatkan sosialisasi hingga ke tingkat desa dan kelurahan di daerah itu untuk meningkatkan partisipasi masyarakat pada pilkada putaran kedua.
"Kami akan terus berupaya meningkatkan kesadaran dan partisipasi politik masyarakat di daerah ini sehingga pemimpin yang terpilih nantinya merupakan pilihan mayoritas rakyat," ujarnya.