Jakarta (ANTARA) -
“Kasus pinjol sangat problematik karena dia dibuat secara hukum perdata melalui gadget,” kata Mahfud dalam debat cawapres yang diselenggarakan di Jakarta, Jumat.
Menanggapi maraknya penyalahgunaan data secara digital, Mahfud menyatakan meski pemerintah telah mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), setiap pihak tidak dapat menghindari pertumbuhan ekonomi digital yang sangat pesat.
Menurut dia, pertumbuhan ekonomi digital yang sangat pesat itu menimbulkan sejumlah permasalahan baru dalam kehidupan masyarakat, misalnya seperti kasus pinjol, judi online dan kripto yang meningkat. Peningkatan tersebut tidak sebanding dengan pengetahuan masyarakat yang belum merata.
“Rakyat yang tidak tahu langsung bilang kamu mau pinjam sekian yes, bunga sekian yes, itu perdata,” ujarnya.
Mahfud menjelaskan akibat sembarang menyetujui ketentuan dalam aplikasi atau situs daring, pemerintah mendapatkan banyak sekali aduan soal bunga pinjaman yang membludak dan tak mampu dibayar, hingga berujung menjadi kasus bunuh diri.
Ia bahkan mengakui bahwa kasus pinjol sampai dengan hari ini masih sulit untuk dituntaskan pemerintah.
“Ketika saya sampaikan ke Polri, tidak bisa pak itu hukum perdata. Ketika saya sampaikan ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan) mereka sampaikan itu bukan kewenangan kami, karena mereka ilegal, tidak terdaftar,” katanya.
Oleh karena itu, pria yang juga menjabat sebagai Menkopolhukam tersebut menilai pemerintah tidak bisa hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur fisik seperti jembatan, gedung dan rumah saja.
Mahfud menambahkan, pembangunan infrastruktur di aspek regulasi maupun penguatan literasi digitalisasi kepada masyarakat menjadi dua hal yang amat penting supaya pada masa depan tidak ada lagi laporan data warga yang dicuri untuk disalahgunakan, termasuk memperkuat sistem sekuriti keamanan berbasis siber (cyber security).
Dia juga terus menyuarakan bahaya pinjol kepada seluruh pihak yang berwenang dalam pemerintah dan menekankan masalah tersebut masuk sebagai tindak pidana yang harus segera ditangani.
“Berkali kali saya panggil kemudian saya undang dalam rapat bersama, gabungan di Menkopolhukam, itu adalah tindak pidana dan harus segera ditangkap. Itulah kenapa sehari berikutnya langsung ditangkap 144 orang hari itu juga, sekian,” ujar Mahfud.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan tiga pasang capres-cawapres peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 pada Senin 13 Desember 2023.
Hasil pengundian nomor urut sehari berselang menetapkan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.
Selepas debat pertama antarcapres pada Selasa (12/12), KPU menggelar debat kedua yang melibatkan tiga cawapres pada Jumat (22/12) di Jakarta. Tema debat kedua meliputi ekonomi kerakyatan, ekonomi digital, keuangan, investasi, pajak, perdagangan, pengelolaan APBN dan APBD, infrastruktur, dan perkotaan.