Pangkalpinang (ANTARA) - Polresta Pangkalpinang bersama Bea Cukai Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berhasil menggagalkan peredaran empat kilogram sabu menjelang perayaan malam Tahun Baru 2024.
"Saat ini terduga dan barang bukti sabu empat kilogram ini telah diamankan untuk tindaklanjut proses hukum selanjutnya," kata Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Gatot Yulianto di Pangkalpinang, Sabtu.
Ia mengatakan dalam mencegah peredaran narkoba dan minuman keras pada momen perayaan malam pergantian Tahun Baru 2024, Polresta Pangkalpinang menggencarkan patroli dan razia ke tempat-tempat hiburan malam, guna menciptakan situasi kondusif yang aman menjelang dan selama perayaan pergantian tahun baru nanti di Kota Beribu Senyuman ini.
"Kita tidak hanya berhasil menggagalkan peredaran empat kilogram sabu, tetapi juga berhasil menyita 201 botol miras golongan B berbagai merek," katanya.
Ia menyatakan selama 2023 ini, Polresta Pangkalpinang berhasil menangani 61 kasus peredaran narkoba dengan jumlah tersangka 68 orang dengan barang bukti antara lain 7.446,56 gram sabu, ganja 96,81 gram dan inex 30,23 gram.
Sementara jumlah kasus peredaran narkoba 2022 sebanyak 75 kasus, tersangka 111 orang dengan barang bukti sabu 661,7 gram, inex 6,84 gram dan ganja 737,7 gram.
"Kasus peredaran narkoba tahun ini berkurang 14 kasus atau -22,95 persen dibandingkan jumlah kasus narkoba 2022," katanya.
Menurut dia pengungkapan kasus peredaran narkoba tahun ini, merupakan suatu prestasi bagi Polresta Pangkalpinang untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa dari bahaya barang haram ini.
"Dengan keberhasilan kepolisian bersama Bea Cukai menggagalkan empat kilogram sabu ini, maka kita berhasil menyelamatkan 20 ribu jiwa masyarakat dari narkoba ini. Bayangkan jika sabu ini beredar pada malam tahun baru maka 20 ribu jiwa masyarakat akan menggunakan barang haram ini dalam merayakan tahun baru yang bisa berujung kematian," katanya.
Berita Terkait
Wakapolresta Pangkalpinang jelaskan kronologi KDRT anggota DPRD Babel kepada istrinya
1 Oktober 2024 23:18
Polresta Pangkalpinang resmi tetapkan anggota DPRD Babel jadi tersangka KDRT
1 Oktober 2024 23:10
Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang tangkap tiga kawanan spesialis rumah kosong
20 September 2024 09:08
Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang amankan residivis simpan puluhan paket sabu di dompet
19 September 2024 12:08
Tim Gabungan tangkap oknum wartawan online pelaku pemerasan di Pangkalpinang
13 September 2024 16:27
Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang tangkap residivis curat usai curi rumah kosong
13 September 2024 11:29