Jakarta (ANTARA) -
"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka tadi malam, terhadap tersangka dilakukan penahanan," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Berbeda dengan 10 tersangka pemeran film porno lainnya yang tidak dilakukan penahanan, Ade Safri menjelaskan, karena mereka kooperatif selama proses penyidikan sementara Siskaeee tidak kooperatif.
Baca juga: Siskaeee tiba di Polda Metro Jaya usai dijemput paksa di Yogyakarta
"Upaya penahanan akan dilakukan oleh penyidik dengan pertimbangan kebutuhan dan kepentingan penyidikan, karena yang bersangkutan (Siskaee) sudah 2 (dua) kali mangkir dari panggilan penyidik. Dan ini jelas menghambat proses sidik yang saat ini dilakukan oleh tim penyidik dalam penanganan perkara a quo," katanya.
Ade Safri juga menambahkan penahanan terhadap tersangka Siskaeee akan dilakukan selama 20 hari ke depan.
Siskaeee tiba di Polda Metro Jaya usai dijemput paksa oleh tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya di Yogyakarta pada Rabu (24/1).
"Tersangka FCN alias S telah tiba sekitar pukul 19.00 WIB pada hari ini. Kami kasih S kesempatan untuk makan malam, juga telah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan tes urine dengan hasil negatif," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (24/1).
Baca juga: Siskaeee belum dijemput paksa, Polisi: Masih didiskusikan
Ade Ary menjelaskan, Siskaeee selanjutnya dilakukan pemeriksaan di lantai lima di Gedung Polda Metro Jaya oleh Subdirektorat (Subdit) Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Sementara itu, Siskaeee tidak banyak berkomentar ketika ditanyakan perihal keberadaannya di Yogyakarta. Dia hanya mengatakan memang bertempat tinggal di sana.
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan penjemputan paksa terhadap salah satu tersangka kasus film porno, yaitu Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee di daerah Yogyakarta.
"Telah dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka FCN alias Siskaeee oleh tim penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada hari ini, " kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (24/1).
Ade menjelaskan, tersangka Siskaeee ditangkap di salah satu apartemen di Jalan Seturan Raya Nomor 1 Sleman, Provinsi Daerah Istimewa (DIY) Yogyakarta. "Penangkapan dilakukan pada pukul 08.25 WIB," katanya.
Baca juga: Polisi: Pemeriksaan tersangka Siskaeee tetap dilakukan besok
Baca juga: Siskaeee dan 10 pemeran lain ditetapkan sebagai tersangka film porno
Berita Terkait
Berkas kasus film porno dengan tersangka 12 orang dinyatakan lengkap
21 Mei 2024 22:51
Polisi masih tunggu hasil penelitian berkas kasus pemeran film porno
23 Februari 2024 14:56
Sidang perdana praperadilan Siskaeee pada 12 Februari
2 Februari 2024 16:35
Polisi periksa kejiwaan tersangka pemeran film porno Siskaeee
1 Februari 2024 11:27
Siskaeee cabut praperadilan, Polisi: Itu hak konstitusional dia
30 Januari 2024 13:18
Siskaeee cabut gugatan praperadilan
29 Januari 2024 15:59
Siskaeee tiba di Polda Metro Jaya usai dijemput paksa di Yogyakarta
24 Januari 2024 21:24
Siskaeee belum dijemput paksa, Polisi: Masih didiskusikan
23 Januari 2024 17:41